Website counter

Sunday, July 1, 2012

Merobek wajah sesama sebangsa? - Bagian Satu


Merobek wajah sesama sebangsa?
oleh : Mudji Sutrisno, SJ

Proses bermasyarakat adalah proses bertemunya individu-individu anggota masyarakat dalam mempertemukan kepentingan, mendialogkan, mempersaingkan sampai ke tingkat konflik.

Namun, demi tercapainya relasi damai untuk hidup bersama lalu disepakatilah konsensus-konsensus untuk menyetujui perangkat aturan hidup bersama atau hukum agar kelangsungan hidup sosial terus berjalan.

Ada dua soal inti dalam proses bermasyarakat ini. Pertama, soal hormat akan eksistensi masing-masing individu dalam harkatnya saling bersetuju memberi konsesi demi hidup bersama. Maka disepakatilah beberapa kewajiban dan disadarilah sejumlah hak yang harus dihormati oleh tata sosial yang disepakati itu.

Di sini sebuah aturan, sistem atau tata sosial pembuatnya adalah rakyat sebagai anggota masyarakat yang dengan sadar berkonsensus menetapkan aturan main agar hidup bersama terjaga dan berlangsung saling menghormati.

Kedua, relasi dengan sesama warga yang dibahasakan atau diekspresikan dengan pembentukan dan penetapan masyarakat. Entah lalu diproses menjadi bangsa atau negara yang intinya menempatkan negara sebagai sarana untuk menuju kesejahteraan bersama.

Negara yang ditetapkan oleh konsensus masyarakat atau warga ini benar-benar disadari secara relatif sebagai sarana untuk mencapai kesejahteran bersama dan sekaligus disadari bahwa relasi kekuasaan yang lalu terbentuk antara warga masyarakat dan negara sesungguhnya merupakan relasi memberi mandat pada wakil-wakil rakyat (dalam sistem demokrasi) dan bisa mencabutnya lagi kalau ternyata pelaksanaan kekuasaan yang dimandatkan diselewengkan untuk kepentingan sendiri, kepentingan golongan atau kepentingan keluarganya (nepotisme).

Maka dari itu, pokok inti di sini adalah pencegahan proses pembusukan wewenang yang dimandatkan rakyat lewat system atau mekanisme kontrol. Mekanisme pengawasan dan penyelesaian konflik kepentingan inilah yang diekspresikan dalam mekanisme peradilan yang dalam sistem demokrasi disebut kewenangan yudikatif. 


Ini baru bagian pertama, yah.
Masih ada lanjutannya,
dalam postingan berikutnya.
Kepp in touch!



Note dari penulis :

Tertarik ingin punya bisnis sendiri???? Gampang caranya. Add akun Facebook saya yang ada di sebelah kanan atau kiri artikel ini.  


Kalau sudah jadi friend saya di Facebook, nanti saya undang ke pertemuan bisnis kami. Tenang, kalau cuma hadir di pertemuan bisnis, gak perlu bayar. Pertemuannya juga online, lewat Facebook. Jadi gak perlu keluar rumah, dan kalau lagi di luar rumah, gak perlu batalin janji. Kan bisa lewat handphone. Asyik, kan. Yuk, gabung yuk.

No comments:

Post a Comment