Website counter

Thursday, July 5, 2012

Alat Peraga Kampanye


Alat peraga kampanye atau bahan kampanye selalu ada dalam setiap kampanye pemilu dan pemilukada. Bagi kandidat maupun partai yang sedang berkompetisi, alat peraga kampanye termasuk salah satu bagian dari logistik mereka. Bahkan bisa dibilang, ada biaya khusus, bahkan cukup besar untuk menyediakan alat peraga kampanye bagi setiap kandidat maupun partai.

Alat peraga kampanye bisa terdiri dari banyak bentuk: bendera, umbul-umbul, spanduk, banner, giant banner, stiker, poster, buklet, brosur dan sebagainya.

Konten atau isi bahan kampanye tersebut memuat visi, misi, dan program kandidat atau pasangan kandidat, simbol-simbol, atau tanda gambar pasangan calon. Kata-kata atau gambar yang dimuat bertujuan mengajak orang memilih kandidat atau pasangan kandidat  tertentu.

Dalam pemilu atau pemilukada, ukuran dari bahan kampanye tidak disebutkan baik dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, maupun Keputusan KPU, termasuk Pemilukada DKI 2012 ini. Semua ini diserahkan kepada peserta Pemilu, dengan catatan memperhatikan keserasian lingkungan dan ketertiban kota. Masalahnya, semua orang menjadi lebih kreatif. Alhasil, Jakarta menjadi lautan bahan kampanye dengan ukuran berbagai rupa, walaupun tidak separah beberapa tahun yang lalu.

Bendera adalah alat peraga simbol atau lambang yang mempunyai warna, ukuran dan arti tertentu sebagai identitas peserta Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur dengan nomor urut tertentu yang telah ditetapkan.  
Banner dari salah satu pasangan kandidat. Dipasang di sepanjang pinggir kali  seberang  hotel Shang-rila.
(Nama jalannya lupa, nanti deh diedit)

Baliho adalah alat peraga simbol atau lambang yang terbuat dari kain, kayu/plastik dan atau sejenisnya.

Umbul-umbul adalah alat peraga simbol atau lambang yang terbuat dari kain, biasanya memanjang ke atas.  Ada macam-macam rupa corak dan warnanya untuk menarik perhatian umum dan dapat dilihat atau dibaca oleh masyarakat. Umbul-umbul biasanya dipasang ketika akan ada suatu kegiatan yang diselenggarakan secara insidental atau sementara.

Giant Banner adalah alat peraga simbol atau lambang yang terbuat dari kain termasuk kertas, plastik, karet atau bahan lain yang sejenis dengan itu dengan ukuran yang lebih besar dari ukuran alat peraga spanduk. Biasanya dipasang di jalan raya yang besar. Sehingga dari jauh giant banner sudah terlihat oleh pelintas jalan.

Spanduk adalah alat peraga simbol atau lambang yang terbuat dari kain termasuk kertas dan plastik, biasanya memanjang ke samping.  
Stiker, poster, buklet, media Jum’at atau juga minggu tidak diatur dalam alat peraga kampanye. Padahal media ini banyak digunakan oleh kandidat sebagai alat peraga kampanye.

Sayangnya, untuk setiap jenis alat peraga, KPUD DKI, bahkan KPU Pusat tidak menyebutkan secara spesifik ukuran dari masing-masing. Sehingga spanduk dan alat peraga menjadi campur aduk, centang perenang ketika berada di jalan.

Berbeda dengan Thailand, yang membatasi bahan kampanye, ukuran dan lokasi pemasangan bahan tersebut. Sehingga terjadi keseragaman bahan kampanye di berbagai provinsi. Empat provinsi yang saya pantau saat pemilu parlemen Thailand 2011 kemarin menunjukkan bahwa meski sedang kampanye, kota dan desa berwarna-warni tapi tetap rapiKecuali Bangkok karena kepadatannya, agak kotor dan semrawut.  Thailand melarang penempelan poster dan stiker, karena sulit dibersihkan. Sedangkan Afghanistan dan Sri Lanka mengizinkan stiker dan poster seperti halnya Indonesia. 


Penulis adalah anggota KIPP Indonesia (Komite Independen Pemantau Pemilu) sejak 1998. Menjadi pemantau pemilu internasional di beberapa negara di Asia sejak 2009.



Note dari penulis :
Tertarik ingin punya bisnis sendiri???? Gampang caranya. Add akun Facebook saya yang ada di sebelah kanan atau kiri artikel ini.  


Kalau sudah jadi friend saya di Facebook, nanti saya undang ke pertemuan bisnis kami. Tenang, kalau cuma hadir di pertemuan bisnis, gak perlu bayar. Pertemuannya juga online, lewat Facebook. Jadi gak perlu keluar rumah, dan kalau lagi di luar rumah, gak perlu batalin janji. Kan bisa lewat handphone. Asyik, kan. Yuk, gabung yuk.

No comments:

Post a Comment