Website counter

Tuesday, December 25, 2012

Peacekeeping, Peacemaking dan Peacebuilding


Peacekeeping, Peacemaking, dan Peacebuilding merupakan tiga istilah yang berbeda tetapi saling terkait satu sama lain. Ketiga istilah ini dalam bahasa Indonesia sering dimaknai secara bersama-sama sebagai “Penjaga Perdamaian”. Padahal sebenarnya tujuan dan aktornya berbeda-beda. Istilah-istilah ini digunakan oleh PBB di daerah atau negara yang sedang konflik dan diusahakan perdamaian di antara pihak-pihak yang sedang bertikai.

Pemantauan Pemilu adalah bagian dari Peacebuilding. Saya berkaos merah jambu.

  
Peacekeeping adalah intervensi pihak ketiga, sering kali dilakukan oleh militer, tapi tidak selalu, untuk membantu pihak-pihak di negara atau daerah yang sedang berada dalam keadaan transisi, yaitu dari kelompok yang bertikai dan mencoba berdamai atau didamaikan. Misalnya dengan memisahkan pihak-pihak yang berseteru dan menjaga agar mereka terpisah. Operasi peacekeeping ini tidak hanya menyediakan keamanan, tapi juga inisiatif non militer. 

Peacemaking adalah upaya diplomatik untuk mengakhiri kekerasan antara pihak-pihak yang bertikai, mengajak mereka untuk berdialog tanpa kekerasan dan jika memungkinkan ke arah perjanjian damai. 
Kegiatan peacebuilding baru bisa dilakukan setelah fase proses perdamaian terjadi, setelah konflik kekerasan mereda atau berhenti, atau setelah fase peacemaking dan peacekeeping

Peacebuilding membuat tata kerja untuk menghindari munculnya konflik  muncul kembali. Antara lain dengan pembuatan mekanisme peningkatan kerja sama dan dialog antara kelompok yang berbeda tersebut. 

Mekanisme ini membantu me-manage konflik yang terjadi melalui cara-cara damai. Bisa juga dengan membentuk lembaga yang menyediakan prosedur dan mekanisme untuk menangani dan memecahkan konflik. 

Peacebuilding terdiri dari sejumlah kegiatan yang terkait dengan capacity building (penguatan kapasitas masyarakat), rekonsiliasi, dan transformasi atau perubahan dalam masyarakat dan merupakan proses jangka panjang. 

Aktor peacekeeping dan peacemaking biasanya militer atau diplomat yang ditunjuk. Seperti misalnya pasukan penjaga perdamaian PBB, di mana Indonesia sering kali mengirimkan pasukan ke negara konflik atau pasca konflik. Sedangkan aktor peacebuilding bisa jadi LSM khususnya LSM yang bergerak di bidang HAM antara lain kepemiluan.

Saya sendiri sudah beberapa kali mengikuti misi pemantauan pemilu di beberapa negara post-conflict, sebagai bagian dari peacebuilding activity.

No comments:

Post a Comment