Website counter

Thursday, December 13, 2012

Duration Time of Deployment of Observer

Masih terkait dengan keinginan seorang teman yang ingin magang di KIPP Indonesia sebagai pekerja demokrasi dan pemantau pemilu internasional. Dia menanyakan, seberapa lama sebaiknya dia berada di Indonesia. 

This article still relates with the inquiry of my colleague who wants to do internship in KIPP Indonesia. She asked when she can come or start working and for how long. 

Counting in polling station by the polling officers. Jakarta Gubernatorial Election Second Round, 20 September 2012. Location:  Sun Rise Garden Complex, West Jakarta.

Pada intinya, sebenarnya tergantung dirinya sendiri, waktu dan kemampuan finansialnya. Karena dalam magang ini, dia tidak dibayar, dan sebaliknya segala sesuatunya harus ditanggung sendiri. Tetapi, dia percaya dengan saya dan organisasi saya yang sudah berpengalaman memantau pemilu. 

In principle, it depends on herself, her time and her financial capability. Because this is unpaid internship, everything is at her own expense. However, she trusts me and my organisation that has experience managing the election observation missions. 

Saya merekomendasikan dirinya dan juga teman-teman pemantau asing lainnya untuk berada 6-8 minggu di negara yang akan dipantau atau disebut dengan Long Term Observation. Sediakan waktu 1 minggu atau 10 hari setelah hari pemungutan suara untuk memantau suasana setelah pemungutan suara. 6-8 minggu sudah cukup untuk memahami konteks suatu negara khususnya kepemiluan.  


I myself recommend her and other foreign election observers to be in the foreign country 6-8 weeks (Long Term Observation). Spare 1 week or 10 days before election to see the atmosphere after election (post election observation). The time will be enough and good to understand the context of country regarding election. 

Saya sendiri menjadi LTO (Long Term Observer) di pemilu Parlemen Thailand Juni-Juli 2011 selama 40 hari. Sehingga saya mampu menulis "Analisis Perbandingan antara Pemilu Thailand dan Indonesia" yang juga ada di blog ini. Sebelumnya, saya menjadi STO (Short Term Observer) di Afghanistan 2009 (12 hari) dan Sri Lanka (10 hari) dan saya merasa itu waktu yang terlalu singkat sehingga jujur saja saya tidak memahami apa yang terjadi di negara tersebut. 

I myself was LTO (Long Term Observer) in Thailand Parliamentary Election 2011 for 40 days. So I could write an article on "Comparative Assessment between Indonesia and Thailand election". You can find this article that I divided into some parts in this blog. Previously I was STO in Afghanistan 2009 (12 days) and Sri Lanka 2010 (10 days) and it was not enough to understand what's going on in the country. 

Saya hanya merasa harus bergegas-gegas mengumpulkan informasi ini dan itu dengan mewawancara sejumlah pemangku kepentingan dalam pemilu di negara masing-masing. Tapi untuk paham, tidak, saya harus membaca dan belajar lagi mengenai negara-negara tersebut setelah misi berakhir untuk memahami proses dan konteks keseluruhan. Meskipun saya sudah membaca bahan bacaan yang panitia kirimkan dan saya juga mencari informasi di internet.

I was only in hurry to gather this and that information from interviewing some interlocutors, but to understand, no, I should learn and read much about the countries after the missions to understand the whole process and context, though I had read many reading materials they gave to me and my searching in internet before I went to those countries.  

ANFREL (Asian Network for Free and Fair Elections) menentukan penempatan STO selama 12 hari, sedangkan untuk LTO biasanya 35 - 50 hari kerja. Uni Eropa menentukan penempatan STO 12 hari dan LTO maksimal 49 hari. Jadi kurang lebih sama.

ANFREL (Asian Network for Free and Fair Elections) deploys STOs for 12 days, and LTOs usually 35 - 50 days. European Union deploys STOs 12 days and LTOs max. 49 days. So, it almost the same.

Lalu bagaimana dengan pemantau pemilu lokal atau nasional. Suka-suka kita lah, he he he. Kan di negara sendiri, sumbernya banyak  internet, baca koran, dengar radio, menonton TV, seminar konferensi pers dsb. Pemantau pemilu lokal atau nasional biasanya memantau seluruh siklus kepemiluan, mulai dari pra pemilu, pemilu atau pemungutan suara hingga pasca pemilu, begitu seterusnya dan seterusnya. KIPP memiliki cabang dan jaringan di 33 provinsi yang melaporkan  perkembangan pemilu di daerah masing-masing. Selain itu, organisasi pemantau pemilu lokal atau nasional seperti KIPP bekerja berdasarkan isu. Misalnya pada Oktober 2012 lalu KIPP mengeluarkan statement untuk menolak SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) yang digunakan oleh KPU. 

So, how the local and national election monitoring organisation like KIPP works? Because it is in our own country, we have so many sources, such as internet, newspaper, TV radio, seminar, press conference etc. Local and national observers observe and monitor all the electoral cycle, from pre-EDay, Election day, and post election. KIPP has 33 branches in 33 provinces and they report the progress in their respective provinces. Besides, KIPP works also according to certain issue. For example, last October 2012, KIPP produced a statement to deny the using of SIPOL (System for Registering Political Parties) by KPU to verify the political parties.  




No comments:

Post a Comment