Pada saat datang ke TPS, pemilih di Sri Lanka mendapat kartu pemilih dari lembaga penyelenggara pemilu atau Commissioner of Elections. Pemilih harus menyertai kartu pemilih tersebut dengan kartu identitas.
Namun, jika pemilih hingga hari H tidak juga mendapat kartu pemilih, pemilih tetap memiliki hak memilih dan dapat memberikan suara. Yang penting adalah pemilih tersebut memiliki kartu identitas yang disebutkan di bawah ini. Dan pemilih tersebut memang terdaftar di wilayah tersebut.
Sehingga kartu pemilih sebenarnya tidak terlalu diperlukan juga sebenarnya, selain untuk statistik pemilih saja.
Sehingga kartu pemilih sebenarnya tidak terlalu diperlukan juga sebenarnya, selain untuk statistik pemilih saja.
Pengumuman dari Commissioner of ELections mengenai kartu identitas yang diterima untuk memberikan suara, meski tidak memiliki kartu pemilih. |
Jenis kartu identitas yang ditentukan oleh Commissioner of Elections pada pemilu presiden dan parlemen :
1. Kartu identitas nasional yang dikeluarkan oleh Departemen Registrasi Penduduk.
2. Paspor yang berlaku
3. Surat Izin Mengemudi yang berlaku
4. Kartu Pensiun Pegawai Pemerintah (Government Service Pension ID Card)
5. Kartu Penduduk Usia Lanjut (Senior Citizen’s ID Card).
6. Kartu Penduduk yang dikeluarkan oleh Departemen Registrasi Penduduk.
7. Kartu Penduduk Sementara yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilu Provinsi kecuali Provinsi Northern.
8. Kartu Penduduk sementara yang dikeluarkan oleh Departemen Registrasi Penduduk untuk tujuan pemilu 2010.
9. Kartu Penduduk sementara yang dikeluarkan oleh Departemen Pemilu.
Meski begitu banyak kartu identitas yang bisa digunakan, namun masih banyak warga yang tidak bisa memilih. Pertama, tidak tahu di mana harus mendaftar misalnya warga senior atau lansia. Kedua, banyak eks IDP (Internal Displacement People) yang tidak memiliki kartu penduduk, meski sudah tinggal di daerah tersebut selama bertahun-tahun dan juga tidak ada usaha dari pemerintah agar mereka bisa memiliki kartu identitas.
Untuk masalah pertama, ARO Distrik (di Indonesia sama dengan petugas PPS atau PPK yang bermarkas di kelurahan dan di kecamatan) mengaku sudah melakukan usaha jemput bola dalam pencatatan dan pemutakhiran data pemilih. Tetapi warga mengaku, orang ARO tidak datang. Sedangkan orang ARO berkelit bahwa warga cenderung tidak peduli atau tidak mau tahu dalam pemutakhiran data pemilih.
Untuk hal kedua, tim kami menemukan bahwa ada sebuah LSM membantu membuatkan kartu identitas untuk para IDP atau lebih tepatnya eks pejuang Macan Tamil. Kami sepakat dengan LSM ini, bahwa tanpa kartu identitas warga akan kehilangan sejumlah hak sebagai warga negara, bahkan warga desa tersebut kesulitan untuk keluar dari desanya.
Penulis adalah pemantau internasional pada pemilu presiden Sri Lanka Januari 2010 dan pemilu parlemen Sri Lanka April 2010. Pemantauan dilakukan atas undangan dan di bawah koordinasi PAFFREL (People's Action For Free and Fair Elections), organisasi pemantau pemilu di Sri Lanka.
Menjadi anggota KIPP Indonesia (Komite Independen Pemantau Pemilu) sejak 1998. Sekarang sebagai Divisi Hubungan Luar Negeri.
Waktu habis untuk ngantor? meeting? Capek di jalan? Tidak punya modal? Bersama Oriflame di d’BC Network, Anda bisa mulai membangun bisnis dengan segala keterbatasan diatas!
Spend too much time at the office? Meeting? The traffic gets into you? Not enough funds? With Oriflame and d’BC Network, you can build your business regardless of the above obstacles!
No comments:
Post a Comment