Website counter

Sunday, June 24, 2012

Deklarasi Kampanye Antipolitik Uang


Deklarasi Kampanye Antipolitik Uang 

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta, Indonesian Corruption Watch (ICW), Jaringan Pemantau Pemilu untuk Rakyat (JPPR), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dan Komite Independen Pemantau Pemilu Jakarta (KIPP Jakarta).

Aksi kampanye anti politik uang. Saya ada di sebelah kiri.


1.  Politik uang merupakan ancaman besar bagi demokrasi. UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah memberikan sangsi yang cukup tegas terkait Politik Uang. Pasangan calon yang terbukti melakukan praktik politik uang dapat dibatalkan keikutsertaannya dalam pemilukada (Pasal 82)
2.  Keberadaan pasal 82 UU No. 32 tahun 2004 ternyata masih belum disadari banyak peserta Pemilu/Pemilukada di sejumlah daerah, karena praktek politik uang masih berlangsung hingga saat ini disejumlah daerah
3.  Pemilu/Pemilukada merupakan instrumen untuk mencapai demokrasi di Indonesia. Demokrasi prosedural ini membutuhkan pemilih cerdas untuk mendapatkan pemimpin yang sesuai dengan harapan rakyat
4.  Pemilih Rasional tidak mungkin menggadaikan kebebasan dengan uang
5.  Pemilih cerdas pasti rasional mengumpulkan informasi sebanyak mungkin tentang misi, visi, program pasangan calon untuk dijadikan prefensi untuk memilih di bilik suara
6.  Pada Pemilu Gubernur Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2012 Panwaslu DKI bersama ICW, JPPR, KIPP Jakarta, dan Perludem menganggap perlu untuk menjadikan Pemilukada ini sebagai momentaum kampanye Anti Politik Uang
7.  Perputaran uang yang cukup besar di DKI Jakarta berpotensi terjadi praktek politik uang dalam Pemilukada. Untuk menghentikan praktik politik uang agar tidak semakin merusak sendi-sendi demokrasi dan kehidupan bermasyarakat yang sehat, maka Slogan Ambil Uangnya perlu diganti. Slogan ini sudah using, dan perlu diganti. Slogan ini perlu diganti dengan KampanyeStop Politik Uang; Jangan Ambil Uangnya dan Jangan Pilih Orangnya.
8.  Selanjutnya Panwaslu, ICW, JPPR, KIPP Jakarta dan Perludem mengajak seluruh komponen masyarakat dan organisasi kemasyarakatan untuk ikut berpartisipasi untuk mengkampanyekanStop Politik Uang; Jangan Ambil Uangnya dan Jangan Pilih Orangnya. Masyarakat diminta untuk melaporkan setiap peristiwa diduga politik uang kepada Panwaslu DKI Jakarta selama pelaksanaan Pemilukada
  
Jakarta, 24 Juni 2012

1. Ramdansyah, Panwaslu DKI Jakarta, 0818970195
2. Titi Anggraini, Direktur Perludem, 0811822279
3. Abdullah Dahlan, ICW, 081388768548
4. Wahyu Dinata, KIPP Jakarta, 08561850098
5. Yusfitriadi, JPPR, 08128900723 



Note dari penulis :

Tertarik ingin punya bisnis sendiri???? Gampang caranya. Add akun Facebook saya yang ada di sebelah kanan atau kiri artikel ini.  


Kalau sudah jadi friend saya di Facebook, nanti saya undang ke pertemuan bisnis kami. Tenang, kalau cuma hadir di pertemuan bisnis, gak perlu bayar. Pertemuannya juga online, lewat Facebook. Jadi gak perlu keluar rumah, dan kalau lagi di luar rumah, gak perlu batalin janji. Kan bisa lewat handphone. Asyik, kan. Yuk, gabung yuk.



No comments:

Post a Comment