Website counter
Showing posts with label Pemantauan Pemilu. Show all posts
Showing posts with label Pemantauan Pemilu. Show all posts

Tuesday, October 1, 2013

Kemenangan partai Tamil dan Sumpah Pemuda

Mereka yang berpendapat bahwa bahasa merupakan suatu hal yang sepele harus berpikir ulang.  Pemberontakan Macan Tamil di Sri Lanka yang berlangsung selama 30 tahun dan berakhir tahun 2009 merupakan salah satu buktinya. 

Partai Tamil National Alliance (TNA) menang telak dalam pemilu parlemen provinsi di Provinsi Utara Sri Lanka yang dilaksanakan pada tanggal 21 September 2013 lalu. TNA berhasil mendapatkan 30 kursi dari 38 kursi yang ada. Meskipun kekuasaan parlemen provinsi terbatas dan masih di bawah kekuasaan presiden, kemenangan ini membuka satu babak baru dalam demokrasi di provinsi utara tersebut, juga rekonsiliasi bagi rakyat Tamil dan Sri Lanka lainnya yang menderita dalam konflik bersenjata. Pemimpin TNA Rajavarothiam Sampanthan berkata bahwa kemenangan ini merupakan „kesempatan bagi setiap orang untuk berfikir secara jernih tentang masa depan“. 

Secara politik, jelas rakyat Tamil membutuhkan level derajat yang lebih tinggi dalam pemerintahan, meski menang, Tamil melalui TNA harus bernegosiasi lagi secara intensif dengan Colombo. Selama ini Tamil merasa sebagai masyarakat kelas dua di Sri Lanka. 

Saya di depan sebuah TPS di Mannar District, Provinsi Utara Sri Lanka dengan pemilih
Pemilu parlemen provinsi ini merupakan pemilu yang pertama setelah 30 tahun, dan dijanjikan oleh pemerintah Sri Lanka sejak 10 tahun yang lalu, tetapi karena berbagai hal baru bisa dilaksanakan tahun ini. Pemilu ini dlaksanakan di bawah pengamatan dan komunitas internasional untuk rekonsiliasi antara minoritas Tamil dan mayoritas Sinhala yang mengontrol Sri Lanka dalam pemerintahan dan militer. 

Awal mula kekerasan antar etnik
Tahun 1944, J.R.Jayawardane mengajukan ke parlemen bahwa Sinhala harus menjadi satu-satunya bahasa resmi di Sri Lanka. Tak lama kemudian dia mengubah proposal tersebut dengan memasukkan bahwa Tamil juga harus menjadi bahasa resmi di Sri Lanka. Sejumlah kelompok Sinhala fanatik menolak hal tersebut. S.W.R.D.Bandaranayake memanfaatkan isu ini dalam kampanyenya: jika terpilih, dia akan menjadikan Sinhala sebagai satu-satunya bahasa resmi di Sri Lanka dalam waktu 24 jam. Dan dia memenangkan pemilu.  
Sementara isu tersebut diperdebatkan di parlemen, di wilayah Galle kedua kubu berkumpul dan timbul konflik. Anggota parlemen Tamil diceburkan ke danau, sebagian dipukuli. Bahkan orang Sinhala yang mirip orang Tamil juga dipukuli. Usulan menjadikan bahasa Tamil sebagai bahasa resmi selain bahasa Sinhala diajukan berulang-ulang di Parlemen dan hasilnya maju mundur. Terkadang disetujui, tetapi karena desakan kelompok fanatik, dibatalkan. Bahkan menjadikan bahasa Tamil sebagai bahasa regional, bahasa yang digunakan di wilayah Utara dan Timur juga ditolak.  

Kebijakan bahasa Sinhala sebagai bahasa resmi satu-satunya di Sri Lanka menyingkirkan Tamil yang bekerja sebagai pegawai pemerintah. Mereka terpaksa harus belajar bahasa Sinhala dan ujian dalam bahasa Sinhala. Karena keterbatasan kosa kata Sinhala, mereka tidak mendapatkan promosi dan kenaikan gaji tahunan. Ujian masuk universitas hanya tersedia dalam bahasa Sinhala, bahkan kendaraan diberi nomor dan angka hanya dalam alfabet Sri, alfabet Sinhala. Dengan demikian, tertutup kemungkinan bagi Tamil untuk menjadi pegawai negeri. Bagi Tamil yang tidak menguasai dan tidak belajar bahasa Sinhala, pilihan satu-satunya adalah menjadi petani. 

Wilayah Utara Sri Lanka dimana mayoritas Tamil berada merupakan wilayah yang gersang dan kering, sehingga sulit bertani. Maka Tamil  melirik wilayah Timur yang lebih subur dan banyak didiami oleh Tamil juga. Tetapi Sinhala sudah mengkolonisasi wilayah Timur. Rasa marah dan frustrasi kemudian mendorong Tamil menyerang prosesi keagamaan perayaan Wesak Poya (Waisak pada bulan purnama) yang mengakibatkan kerusuhan. DS Senanayake, pemimpin gerakan Temperance ditangkap. 

Tahun 1956, banyak toko milik orang Tamil dibakar, ini bisa jadi menjadi salah satu alasan kenapa LTTE membalas dengan menyerang orang Muslim dan toko milik orang Muslim di wilayah Timur. Orang Muslim diketahui pro Sinhala. Karena balas dendam dan pembakaran ini, orang Muslim kemudian mengungsi ke Puttalam yang terletak di North Western Sri Lanka. 

Juli 1983, the Liberation Tigers of Tamil Eelam (LTTE) mulai melakukan sejumlah pemberontakan. Tujuan mereka adalah membentuk negara Eelam yang terpisah dari negara Sri Lanka. Negara Eelam tersebut terdiri dari wilayah Utara dan Timur Sri Lanka. Setelah negosiasi yang cukup alot dalam tahun 2002-2005 akhirnya LTTE menyerah dan bergabung kembali dengan Sri Lanka. Pemerintah Sri Lanka berjanji untuk memberikan sejumlah posisi pemerintahan kepada Tamil dan salah satunya adalah pemilu parlemen provinsi. Tanggal 21 September 2013 merupakan tonggak bersejarah bagi Sri Lanka dan khususnya Tamil, karena pemilu tersebut merupakan pemilu parlemen provinsi pertama setelah 30 tahun.

Sumpah pemuda Indonesia
Ketika saya memantau pemilu parlemen provinsi tersebut, sejumlah orang Sri Lanka baik Sinhala, Muslim dan Tamil bertanya bahasa apa yang digunakan di Indonesia. Saya menjelaskan bahwa Indonesia memiliki ratusan suku dan ratusan bahasa lokal, tetapi Indonesia menggunakan bahasa Indonesia sebagai lingua franca atau bahasa pemersatu. Jadi dari ujung Sabang sampai ujung Papua, semua orang bisa berbicara dan mengerti bahasa Indonesia. Semua dokumen ditulis dalam bahasa Indonesia, termasuk buku sekolah, walaupun sehari-hari mereka tetap berbicara dalam bahasa lokal mereka. Dan mereka terperanjat, karena selama ini mereka bertempur habis-habisan puluhan tahun karena mempertimbangkan apakah bahasa Tamil menjadi salah satu bahasa resmi Sri Lanka atau tidak.

Dalam hal ini kita wajib mengucapkan terima kasih yang tak terhingga bagi para pemuda-pemuda Indonesia yang tercerahkan di awal abad 20. Berbagai peristiwa perjuangan melawan Belanda yang sporadis menyadarkan mereka bahwa untuk memenangkan kemerdekaan mereka harus bersatu dan melupakan perbedaan yang ada, salah satunya dalah bahasa. 

Selamat kepada Sri Lanka yang berhasil menyelenggarakan pemilu parlemen provinsi dengan aman dan selamat tanpa insiden yang berarti. 


Artikel ini telah dimuat di :

Wednesday, December 26, 2012

Pemantau Pemilu dalam Undang-undang Pemilu


Untuk menjamin transparansi dan meningkatkan kredibilitas, kerangka hukum harus menetapkan bahwa para pemantau pemilu dapat memantau semua tahapan pemilu.


Proses pemilu yang transparan merupakan standar internasional yang diperlukan untuk memastikan pemilu yang demokratis. Kehadiran para pemantau pemilu dari dalam maupun luar negeri di negara-negara yang demokrasinya sedang berkembang cenderung menambah kredibilitas dan legitimasi terhadap proses pemilu yang dipantau.

Pawai KIPP Indonesia tahun 1999. KIPP adalah organisasi pemantau pemilu pertama dan terbesar di Indonesia.

Pemantauan pemilu juga berguna untuk mencegah kecurangan dalam pemilu, khususnya pada saat pemungutan suara. Akan tetapi, beberapa negara yang demokrasinya telah maju, di mana masyarakat percaya akan keadilan dan ketidakberpihakan penyelenggara pemilu, pemantauan pemilu mungkin tidak ada.

Banyak kerangka hukum mengatur keberadaan para pemantau, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, selain perwakilan dari media, partai
politik, dan para kandidat.

Pada dasarnya, pemantauan pemilu berarti pengumpulan informasi tentang proses pemilu dan pemberian penilaian yang beralasan mengenai pelaksanaan proses tersebut berdasarkan informasi yang telah dikumpulkan yang dilakukan oleh orang-orang yang sebenarnya tidak berwenang untuk mencampuri proses tersebut. Keterlibatan pemantau pemilu dalam kegiatan-kegiatan mediasi atau bantuan teknis tidak boleh merusak tugas utama mereka dalam melakukan pemantauan.

Pemantau Pemilu dalam Negeri
Saat ini terdapat kecenderungan yang meningkat dari lembaga penyelenggara pemilu atau negara untuk mengizinkan pemantau pemilu dari dalam negeri. Pemantau pemilu dari kelompok-kelompok masyarakat sipil seperti kelompok masyarakat dari lembaga keagamaan, organisasi perempuan dan pemuda, serta LSM dapat memainkan peran yang penting, dan seharusnya diizinkan untuk melakukan pemantauan. Semua fasilitas harus disediakan untuk para pemantau dari dalam negeri ini untuk menjalankan tugas-tugas mereka.

Setiap undang-undang tentang LSM dan perhimpunan-perhimpunan umum harus dikaji ulang untuk memastikan bahwa undang-undang itu tidak menghalangi secara tidak wajar status hukum dan akreditasi yang diperlukan sebagai lembaga pemantau pemilu dalam negeri. Kerangka hukum itu harus memberikan kriteria yang jelas dan obyektif tentang pendaftaran dan pengesahan pemantau. Karena pihak yang berwenang memberi pengesahan kepada para pemantau, syarat-syarat untuk mendapatkan status pemantau dan keadaan-keadaan di mana status pemantau dapat dicabut juga harus jelas.

Undang-undang itu juga harus memuat ketentuan-ketentuan yang jelas dan tepat untuk menjamin hak-hak para pemantau memeriksa dokumen-dokumen, menghadiri rapat, memantau kegiatan-kegiatan pemilu pada semua tingkatan dan setiap waktu, termasuk penghitungan dan pembuatan tabulasi, serta untuk mendapatkan salinan resmi dari dokumen-dokumen pada semua tingkatan. Apabila sebuah lembaga penyelenggara pemilu menolak untuk mengesahkan seorang pemantau atau kelompok pemantau, maka undang-undang itu juga harus menjamin kecepatan proses bagi para
pemantau untuk mendapatkan penyelesaian.

Kerangka hukum itu juga harus jelas dan tepat menerangkan apa yang tidak boleh dilakukan oleh pemantau dalam negeri. Larangan untuk mereka, misalnya, mencampuri pemungutan suara, berperan langsung dalam proses pemungutan suara atau penghitungan, atau mencoba untuk menentukan bagaimana seorang pemilih akan memberikan suaranya atau telah memberikan suaranya.

Undang-undang itu harus menyeimbangkan antara hak-hak para pemantau dan penyelenggaraan proses pemilu yang tertib. Tetapi undang-undang itu tidak boleh menghambat pemantauan yang sah, “membungkam” para pemantau, atau mencegah mereka untuk tidak melapor atau memberikan informasi yang telah mereka dapatkan melalui pemantauan.

Pemantau Pemilu Internasional
Pemantauan pemilu oleh pihak asing bukan suatu hak, dan juga belum menjadi standar internasional yang diakui. Kedaulatan negara masih mengharuskan bahwa harus ada undangan resmi kepada para pemantau pemilu asing, dan harus ada persyaratan yang lebih ketat untuk akreditasi pemantau pemilu asing dibandingkan persyaratan untuk pemantau pemilu dalam negeri.

Akan tetapi, perjanjian regional dan perjanjian internasional yang serupa dapat mengharuskan negara-negara untuk membuka diri bagi para pengamat internasional. Misalnya di negara-negara anggota Organisasi Keamanan dan Kerja Sama Negara-negara Eropa atau OSCE).

Apabila memang demikian halnya, undang-undang itu harus memuat ketentuan-ketentuan yang sesuai untuk para pemantau asing. Undang-undang itu harus juga menyatakan kapan dan oleh siapa para pemantau pemilu tersebut diundang.

Pemantau pemilu internasional kadangkala muncul sebagai bagian dari proses pemantauan hak asasi manusia yang lebih luas yang berkaitan dengan hak-hak minoritas atau hak-hak dari kelompok-kelompok tertindas. Tugas-tugas pemantauan hak asasi manusia seperti ini biasanya tanpa undangan resmi atau akreditasi.


Sumber : International Electoral Standards: Guidelines for reviewing the legal framework of elections, IDEA International

Tuesday, December 25, 2012

Peacekeeping, Peacemaking dan Peacebuilding


Peacekeeping, Peacemaking, dan Peacebuilding merupakan tiga istilah yang berbeda tetapi saling terkait satu sama lain. Ketiga istilah ini dalam bahasa Indonesia sering dimaknai secara bersama-sama sebagai “Penjaga Perdamaian”. Padahal sebenarnya tujuan dan aktornya berbeda-beda. Istilah-istilah ini digunakan oleh PBB di daerah atau negara yang sedang konflik dan diusahakan perdamaian di antara pihak-pihak yang sedang bertikai.

Pemantauan Pemilu adalah bagian dari Peacebuilding. Saya berkaos merah jambu.

  
Peacekeeping adalah intervensi pihak ketiga, sering kali dilakukan oleh militer, tapi tidak selalu, untuk membantu pihak-pihak di negara atau daerah yang sedang berada dalam keadaan transisi, yaitu dari kelompok yang bertikai dan mencoba berdamai atau didamaikan. Misalnya dengan memisahkan pihak-pihak yang berseteru dan menjaga agar mereka terpisah. Operasi peacekeeping ini tidak hanya menyediakan keamanan, tapi juga inisiatif non militer. 

Peacemaking adalah upaya diplomatik untuk mengakhiri kekerasan antara pihak-pihak yang bertikai, mengajak mereka untuk berdialog tanpa kekerasan dan jika memungkinkan ke arah perjanjian damai. 
Kegiatan peacebuilding baru bisa dilakukan setelah fase proses perdamaian terjadi, setelah konflik kekerasan mereda atau berhenti, atau setelah fase peacemaking dan peacekeeping

Peacebuilding membuat tata kerja untuk menghindari munculnya konflik  muncul kembali. Antara lain dengan pembuatan mekanisme peningkatan kerja sama dan dialog antara kelompok yang berbeda tersebut. 

Mekanisme ini membantu me-manage konflik yang terjadi melalui cara-cara damai. Bisa juga dengan membentuk lembaga yang menyediakan prosedur dan mekanisme untuk menangani dan memecahkan konflik. 

Peacebuilding terdiri dari sejumlah kegiatan yang terkait dengan capacity building (penguatan kapasitas masyarakat), rekonsiliasi, dan transformasi atau perubahan dalam masyarakat dan merupakan proses jangka panjang. 

Aktor peacekeeping dan peacemaking biasanya militer atau diplomat yang ditunjuk. Seperti misalnya pasukan penjaga perdamaian PBB, di mana Indonesia sering kali mengirimkan pasukan ke negara konflik atau pasca konflik. Sedangkan aktor peacebuilding bisa jadi LSM khususnya LSM yang bergerak di bidang HAM antara lain kepemiluan.

Saya sendiri sudah beberapa kali mengikuti misi pemantauan pemilu di beberapa negara post-conflict, sebagai bagian dari peacebuilding activity.

Saturday, December 15, 2012

Bagaimana memilih TPS untuk dipantau?

Bagi pemantau pemula dan lokal, TPS yang paling ideal untuk dipantau adalah TPS yang dekat di rumahnya. Dekat dari rumah berarti hemat biaya,  cukup berjalan kaki saja dari rumah ke TPS tersebut. Kedua, pemantau sudah kenal dengan petugas TPS di daerah tersebut sehingga kemungkinan tidak ada penolakan. 

For local and beginner observers, the ideal poll station to be observed is the closest poll station from their house. They need not any kind of transport, just walk. Secondly, observers know all the poll officers, which is their own neighbors. So the possibility to be denied to enter the poll station is zero.

Penterjemah saya, Mustafa, sedang berdiskusi mengenai TPS yang aman dan tidak aman untuk dikunjungi. Lokasi, kantor penyelenggara pemilu prov. Baghlan, Afghanistan, Agustus 2009.  My interpreter, Mustafa, discussed about the safe polling stations we can visit. Location: Election commission office of prov. Baghlan, North East Afghanistan, August 2009.

Kadang-kadang ada juga, lho, KPPS yang menolak pemantau. Walaupun saya belum pernah ditolak,  bahkan selalu disambut ramah sampai disediakan makanan dan minuman segala (saya menolaknya dengan cara halus), baik di Jakarta, di luar Jakarta sampai di luar negeri meski di daerah pasca konflik. Tentu ini tergantung dari sikap dan pendekatan kita kepada mereka. 

Even though seldom, but it sometimes happened that poll officers deny an observer. However, I never have experience that. Mostly they welcomed me and even provided me food and some drinks (I denied this politely), in Jakarta, outside Jakarta, even abroad. I think it depends on our appearance, attitude and approach to them. 

Ketiga, pemantau mengenal daerah tersebut, sehingga bisa mendeteksi pelanggaran pemilu yang mungkin terjadi tanpa perlu terlalu bersusah payah. Misalnya pemilih ganda, politik uang, dan sebagainya. Keempat, pemantau tetap dapat melaksanakan hak politiknya, yaitu memberikan suara di TPS tersebut. Pemantau memang harus netral, tapi bukan berarti menjadi tidak boleh memilih atau golput. Kecuali kalau memang itu sudah pilihan hatinya untuk tidak memilih.

Third, observers know they own area well, so they can detect electoral frauds easier. The possible frauds are multiple voting, money politics, etc. Fourth, observers can still exercise their political rights to cast a vote in that election. Observers should be neutral and impartial, but it doesn't mean that observer can't or may not cast a vote, except it is their own choice not to cast a vote. 

Untuk pemantau yang sudah berpengalaman, pemantau pemilu internasional, dan pemantau yang bertugas sebagai pengumpul data, bekerja sebagai mobile observer. Pemantau pengumpul data  harus berkeliling ke TPS-TPS di mana station observer berada untuk mengumpulkan data dan juga untuk hal-hal lain terkait pelaporan. Mereka harus cermat memilih  TPS yang akan dipantau, sehingga tujuan pemantauan pemilu yaitu untuk mengetahui situasi secara keseluruhan bisa tercapai. Sebagai pemantau yang sudah memiliki jam terbang yang sudah cukup lumayan, dan sebagai pemantau internasional, saya akan berbagi pengalaman sebagai mobile observer.

Experience observers, international observers and observers whose task collecting data from station observers in polling stations work as mobile observers. They have to be careful and with fully consideration when they pick up polling stations to be observed in order to achieve the goal of election observation. As an experienced observer (I still learn) and as an international observer I would like to share my experience as mobile observer.

Pertama-tama, pemantau harus memiliki data TPS di daerah yang akan dipantau. Jika team core tidak menyediakan, pemantau harus mendapatkannya dengan meminta kepada KPU atau KPUD setempat. 

At first, observers should have polling station list of their respective Area of Responsibilities. If Team Core doesn't afford it, observers can go to local election office and ask for that. 

Setelah itu barulah memilah-milah TPS mana yang akan dipantau pada hari pemungutan suara. Lakukan ini beberapa hari sebelumnya. Perhitungkan waktu buka dan tutup TPS. Usahakan, kita berada di TPS sebelum TPS buka, untuk melihat persiapan pembukaan, menyaksikan pembukaan dan mengamati suasana di awal pemungutan suara. 

Next, choose which polling stations will be observed. Do this a couple days before election day. Be aware of opening and closing voting time. We have to be in the first poll station before opening to see the preparation of poll officers, "the opening ceremony" and the atmosphere of opening.

Perhatikan jarak dan waktu antara satu TPS dan TPS berikutnya. Kita harus mengusahakan bahwa kita berada di sebuah TPS sebelum penutupan, sehingga kita bisa menyaksikan suasana menjelang penutupan, proses penutupan dan kalau bisa penghitungan. 

We have to take a note, the distance of the next poll station (sequence) and how long the trip to each poll station. We have to be in the last poll station before the closing, to see the atmosphere of closing, closing ceremony and if it possible counting process.

Catatan : tidak semua negara memungkinkan penghitungan di TPS tersebut, tetapi harus dikumpulkan di suatu tempat, misalnya Sri Lanka. Silahkan lihat artikel saya mengenai penghitungan suara di Sri Lanka di dalam blog ini juga. 

Note: Not every country conducts counting in the location of voting or poll station, but should be in counting center, like Sri Lanka. You can see my article about counting in Sri Lanka in my blog here. 

Media massa biasanya meliput TPS di mana kandidat utama bertempat tinggal. Tetapi saya tidak tertarik untuk memilih TPS seperti ini, karena potensi pelanggaran sangat rendah karena sudah banyak yang memantau. Pengecualian ketika memantau pemilu parlemen Afghanistan 2010. Tim saya mengunjungi sebuah sekolah yang besar sekali yang memiliki beberapa TPS untuk pria dan beberapa TPS untuk wanita. Lokasi sekolah tersebut adalah di daerah utama di ibukota provinsi itu. Jadi sejumlah kandidat utama, baik pria dan wanita akan memberikan suara di tempat tersebut. Tim saya menduga akan ada pelanggaran, khususnya kekerasan antar pendukung. Dan itu memang terjadi satu jam setelah pembukaan.

Media is usually interested to cover the polling station where (main) candidate will cast a vote. However, I am not interested to choose that polling station, because electoral frauds will be low or perhaps there is nothing happened, because so many people observe that poll station. One exception was when I observed Afghanistan Parliamentary Election 2010. 

My team visited a big school in Puli Khumri that had several poll stations for male, and several poll stations for female. That school was located in main and important area in that capital, where some main and influenced candidates both male and female live and cast a vote. We predicted that would be electoral frauds or at least violence or conflict among supporters. And it happened 1 hour after opening.

Pada pemilu gubernur Jakarta 2012, putaran pertama, saya memulai dari TPS tempat saya memilih di Jakarta Barat, lalu ke beberapa TPS di sekitar rumah lalu menuju daerah Jakarta Selatan. Tadinya saya mau memantau juga di daerah Jakarta Pusat, tapi ternyata waktunya tidak cukup. Padahal rencana saya memantau di 3 kotamadya di Jakarta. Jakarta memiliki 5 kotamadya dan 1 kabupaten. Sehingga cukup terwakili. 

At Jakarta Gubernatorial election 2012, First Round, I planned to start from my own polling station in West Jakarta, then I will cover some polling station in Central Jakarta and ended in South Jakarta, where my office located. I would give a report for observation.  

Nama saya sekeluarga (5 orang) ternyata tidak tercantum sebagai pemilih di TPS tersebut, sehingga saya harus melapor ke kelurahan. Hal ini cukup membuat saya murka, selain kehilangan waktu yang cukup berharga di hari pemungutan suara yaitu kehilangan waktu untuk memantau beberapa TPS di rencana awal, juga karena nama saya sekeluarga sudah ada di DP4, jadi harusnya otomatis nama saya sekeluarga tercantum di DPS dan DPT. Lagipula keluarga saya tinggal di daerah Kedoya sudah lebih dari 20 tahun. Mengenai hal ini akan saya tulis dalam artikel yang lain. 

However, may name and my family member (5 persons) were not on the voter list. So I have to complain to Kelurahan (sub-district office). This made me so angry, because we live there more than 20 years and our names were already on DP4, so it should be automatically on DPS and DPT, except if that the voter registration officer deleted our names, and he did it, allegedly with purpose !!!! I will write about it in another post. This wasted my precious time on election day and changed my plan.

Pemilu gubernur putaran kedua, saya memulai pemantauan di TPS dekat rumah saya di Kedoya Selatan, kali ini saya memiliki hak suara. (Catatan: Petugas pendaftarannya ketakutan setelah tahu saya pemantau pemilu dan kenal banyak pihak di kepemiluan). Lalu, saya memantau di daerah sekitar. Saya memilih dua kelurahan yaitu Kedoya Selatan dan kedoya Utara. TPS terakhir yang saya pilih terletak di kompleks Sunrise Garden. TPS ini merupakan polling center karena dalam satu lokasi TPS tersebut terdapat sekaligus 6 TPS. 

On the second Round of Jakarta Gubernatorial Election, I started from my own poll station again. This time, my name and my family were on the list. (Note: the voter registration officer was afraid after he found out that I am election observer and I know many people in election field, his superior as well). I chose to observer poll stations that located in 2 sub districts, Kedoya Selatan and Kedoya Utara. The last polling stations or polling center I visited located in Sunrise Garden Complex. It was called Polling center because in that location there were 6 polling stations.   

Hal yang menarik lainnya adalah lokasi tersebut adalah lokasi keturunan orang Chinese. Hal ini menarik, bukan karena masalah SARA, ya, tetapi untuk melihat partisipasi masyarakat Chinese dalam pemilukada. Selama ini, masyarakat Chinese tidak atau kurang tertarik untuk mengikuti masalah politik, tetapi dalam pemilukada kali ini, terlihat gairah yang cukup tinggi untuk datang ke TPS dan memberikan suara. Sebagai pemantau pemilu, kita harus memperhatikan point ini ketika menentukan TPS yang akan dipantau. Kita memilih TPS dengan etnis, sosial politik, agama dan sebagainya yang berbeda. Sekali lagi, ini bukan masalah SARA, tapi keragaman dan ketidakberpihakan.

What interesting is that most inhabitants of that complex are Chinese. I don't talk about SARA (Suku (Ethinicity), Agama (Religion), Ras (Race) and Aliran (Faith)), but to see the participation of Chinese in this local election. 

Usually Chinese is not interested in politics, but this time they showed high enthusiasm. As an observer, we have to be aware and care about this point when we choose the polling station we will observe. It's better to choose poll stations with different ethnic, social politics, religions etc. We can have a whole picture and show our impartiality.      

Di Afghanistan, point pertama yang tim saya perhatikan adalah faktor keamanan. Pihak keamanan baik dari ISAF maupun keamanan lokal hanya mengizinkan kami bergerak di ibukota provinsi Baghlan saja yaitu Puli Khumri. Kedua, kami hanya bisa keluar dari Guest House kami setelah matahari terbit dan harus berada  kembali di Guest House tersebut sebelum matahari terbit. Karena Afghanistan tidak memiliki listrik untuk menerangi jalan raya. 

In Afghanistan, the first priority of my team was security. ISAF and local security allowed us to move only inside Puli Khumri, the capital. Secondly, we could go out  after the sun shone and should be in guest house before dark. Because Puli Khumri had not enough electricity for the streets.    

Jadi kami memilih dua TPS terdekat dari Guest House kami sebagai start point dan end point TPS yang kami pantau. Sisanya, adalah Polling Centre yang memiliki beberapa polling station (TPS) dan cukup menarik. Betul juga, karena setelah penutupan dan penghitungan suara selesai, kami bisa berjalan kaki karena cukup dekat dari Guest House kami, meski kami jalan tersaruk-saruk karena kondisi jalan yang tidak bagus dan tidak ada penerangan jalan. 

We chose 2 closest poll stations from our guest house as start point and end point. The rest were some poll centers. And that plan worked well, because after closing and counting, we just walked back to our guest house, though we walked  with dragging feet, because of street condition. But it's okay, we were safe back home.    

Di Thailand, saya ditempatkan di 4 provinsi di selatan Thailand yaitu Songkhla, Patthalung, Trang dan Satun. Saya merencanakan untuk memantau perbatasan di beberapa provinsi sehingga bisa memantau sekaligus beberapa provinsi. Tetapi distrik yang menarik untuk dipantau karena isu keamanan adalah 3 distrik di Songkhla yang berbatasan dengan provinsi Pattani. Lokasinya cukup jauh dari hotel kami di kota Hat Yai sekitar 1 jam. 

In Thailand, it was single team or just I myself was deployed in 4 provinces in southern Thailand: Songkhla, Patthalung, Trang and Satun. I would like to observe the border  of the provinces, so I could observe some provinces on E-Day. But, the interesting districts to observe were actually 3 districts 1 hour from our hotel in Hat Yai and bordered with Pattani. Pattani is known for insurgency in high level.         

Satun dan Trang cukup menarik untuk dipantau. Satun merupakan provinsi yang mbalelo dan nyleneh dari pola politik Thailand Selatan. Thailand selatan merupakan basis utama Partai Demokrat, tetapi Satun selalu tampil beda, karena mereka selalu menginginkan perubahan. Singkatnya, mereka adalah massa mengambang. 

Satun and Trang are also good to be observed. Satun is a 'naughty' province, because Satun always shows something different from other provinces in southern Thailand. Southern Thailand is stronghold of Democrat Party (Prachatiphat), but Satun people are swinging voters.      

Trang merupakan provinsi tempat Mr. Chuan Leck Pai, mantan PM Thailand dan sekarang penasehat Partai Demokrat. Patthalung tidak menarik untuk dipantau, karena adem-adem saja. Tetapi masalahnya, penterjemah saya berasal dari Patthalung, lokasi desanya di tengah provinsi pula, kalau di pinggir atau perbatasan dengan provinsi lain, saya bisa memantau provinsi lain pula. Sebagai pemantau pemilu internasional kita harus menghormati hak politik tim kita termasuk penterjemah, supir bahkan pengawal keamanan kita (jika ada). Tanyalah kepada mereka, jauh-jauh hari, di mana mereka akan memberikan suara. 

Trang is a province where Mr. Chuan Leck Pai, ex PM Thailand and now advisor of Democrat Party, live and grown up. Pathalung is just a quiet province. But my interpreter came from that province, and her village was in the middle. If her village was in border, I still could cover other part of border area. As international election observer, we have to respect the political rights of our member team such as interpreter, driver and security guards, if we have. Ask them, where they want to exercise their rights.

Jadi saya menyusun TPS yang akan dipantau sebagai berikut : TPS di distrik Chana, Nathawi dan Thepa di prov. Songkhla, lalu menyusuri Hat Yai (beda distrik), lalu ke Phatthalung (2 distrik). Ringkasnya, saya merencanakan memantau 2 provinsi dan beberapa distrik. 

So my plan was to visit and observe polling stations in 3 district of Songkhla: District Chana, Nathawi and Thepa. And then when I went through Hat Yai (different districts) and then to Patthalung (2 districts). In short, I observed 2 provinces (out of 4) and some districts.  

Di Sri Lanka, tim kami memantau beberapa TPS berdasarkan lokasi etnik. Jadi tim kami  memantau di daerah yang merupakan wilayah etnis Islam, yaitu Kattankuddy yang diisukan akan terjadi pelanggaran besar-besaran. Begitu sampai di sana, polisi sudah berjaga-jaga di hampir semua TPS, bahkan kami tidak bisa masuk. Lalu kami ke TPS dengan etnis campuran, lalu ke TPS dengan etnis Tamil Hindu. Cukup menarik, karena gairah dan atmosfir pemilih berbeda-beda di setiap TPS tersebut. 

In Sri Lanka, my team observed some poll stations according to the ethnic location. We went to Kattankudy, Islam population area, which rumors that would be big electoral frauds. When we arrived there, police officers were every where, even we could not enter poll station to observe. Then we went to area, where many ethnics live: Singhalese, Tamil and Islam.  Next we went to Hindu Tamil area. It is interesting to see because the enthusiasm and atmosphere are different each other.


Dimana pemantau pemilu bekerja?

Dalam pemantauan pemilu, pemantau merupakan ujung tombak pemantauan. Dari pengamatan dan pemantauan pemantau inilah, organisasi pemantau pemilu baik dari organisasi lokal maupun internasional mendapatkan informasi mengenai jalannya pemungutan suara. 

In election observation, observers are eyes and ears of any election observation missions. From their observation, the mission both from local and international organisation can obtain genuine information on Election day.


A polling station in Kalmunai, Eastern Province, Sri Lanka Presidential Election, January 2010. I was  writing my observation during opening the poll with help of my interpreter. 
Di mana pemantau bekerja? Tentu saja pada hari pemungutan suara, pemantau bekerja di Tempat Pemungutan Suara atau TPS tertentu atau yang telah ditentukan. Yang paling sering dan paling mudah adalah TPS di dekat pemantau tinggal. 

Where does an election observer work? On election day, he or she will work in a certain polling station. The recommended polling station observer visit is the closest one from his or her home. 

Ada beberapa keuntungan dengan cara ini. Pertama, hemat biaya, pemantau cukup berjalan kaki saja dari rumah ke TPS tersebut. Kedua, pemantau sudah kenal dengan petugas TPS di daerah tersebut sehingga kemungkinan tidak ada penolakan. Ketiga, pemantau mengenal daerah tersebut, sehingga bisa mendeteksi pelanggaran pemilu yang mungkin terjadi. Misalnya pemilih ganda, politik uang, dan sebagainya. Keempat, pemantau tetap dapat melaksanakan hak politiknya, yaitu memberikan suara di TPS tersebut. 


There are some advantages. First, observer just walks from house to the polling station. Second, observer knows polling officers in that area, so the possibility to be denied is null. Third, observer knows the situation in that area, so he or she can detect possible electoral frauds quite easy, for example multiple voters, money politics, etc. Fourth, observer still can have political rights to cast a vote in his or her own polling station.   

Ada dua macam pemantau pemilu. Yang pertama adalah pemantau yang memantau di satu atau dua TPS saja sejak pemungutan suara dibuka, hingga penutupan, hingga penghitungan suara. Pemantau seperti ini  disebut dengan station observer. 


There are two types of observers. First, station observer who is deployed in a polling station from the beginning until the end of poll day, and even until counting process finished.

Yang kedua adalah pemantau yang memantau beberapa TPS dalam satu hari pemungutan suara. Bisa juga pemantau ini bertugas memantau sekaligus mengecek dan mengumpulkan data dari pemantau yang bertugas sebagai station observer. Pemantau seperti ini disebut dengan mobile observer. 


Second, mobile observer who observe some polling station on election day. This type of observer will go around to collect data from station observers, as well. 

Kebanyakan observer lokal bertugas sebagai station observer, dan nantinya akan ada sejumlah mobile observer yang akan mendatangi mereka. Karena keterbatasan waktu dan luasnya cakupan wilayah yang akan dipantau, pemantau internasional bekerja sebagai mobile observer.  

Most local organization will deploy local observers, and there are some mobile observers will pick up data from them. International observers will and should act as mobile observers because of limitation of time, personals, and location coverage.    

Friday, December 14, 2012

Partisipasi Masyarakat dalam Pemantauan Pemilu


Pengalaman Indonesia selama ini telah mengajarkan bahwa pemilihan umum (Pemilu) yang dibiarkan berjalan tanpa dipantau dan diawasi masyarakat, sama halnya menghilangkan esensi Pemilu itu sendiri.

Indonesians learnt that conducting elections without the involvement of community in observing and monitoring is the ignorance for the essence of the meaning of election itself. 

Ballot boxes in Kelurahan (sub district). Far left, the polling booth from cartoons. Tabulation meeting in Kelurahan Kedoya Selatan, West Jakarta, Jakarta Gubernatorial Election, First Round.  
Kehendak rakyat yang dinyatakan lewat pemberian suara dapat dimanipulasi dan diputarbalikkan untuk kemenangan suatu partai atau kandidat tertentu. Sehingga, yang terjadi adalah partai atau kandidat yang seharusnya menang menjadi kalah dan sebaliknya, partai atau kandidat yang tidak dikehendaki rakyat justru memenangkan pemilu dan memerintah negara.

The will of people through vote can be manipulated in order to win a certain party or candidate. The winner goes to the party or candidate, whom the people did not vote previously on E-Day, and in the opposite, the favorite party or candidate loose.

Sering terjadi juga, bahwa kandidat petahana atau pejabat yang sedang memimpin atau dikenal sebagai incumbent memanfaatkan berbagai fasilitas negara atau daerah untuk memenangkan kembali dirinya. 

It is often, or even too often, that incumbent candidate has  benefit from his or her position to use state various facilities  to be elected again for the next term. 

Media yang berpihak sehingga mendistorsi opini publik atau kandidat yang kalah menolak menerima hasil dan pendukungnya yang tidak puas mendatangi kantor-kantor KPU di daerah, mengintimidasi, menganiaya petugas-petugas KPU secara fisik hingga pembakaran kantor KPU.  

Partial media can distort the public opinion, the losing candidates don't accept the result, the angry and unsatisfied supporters come to local KPU's offices, oppress the officers and the commissioners and burn the offices.  

Partisipasi politik masyarakat di dalam dan melalui pemilu bukan sekedar memberikan suara saja, tetapi lebih dari itu, yaitu partisipasi aktif untuk menjamin pemilu sehingga dapat berlangsung jujur, adil, langsung, umum, bebas, rahasia dan setara.

Community political's rights participation in election and through election is not only casting the vote, but can be something further. Active participation is needed to guarantee that the elections will be fair, free, directly, secret and equal. 

Meski masyarakat sudah berminat untuk melakukan pemantauan pemilu, namun masyarakat juga perlu mengetahui, memiliki dan menguasai teknik pemantauan pemilu sehingga tujuan pemantauan pemilu tercapai dan bukan sekedar untuk mencari kesalahan.

People who want to do election observation need to know and  to master the election observation skills. With those skills, the aims of election observation can be achieved, and not just to look for the failures and mistakes. 

Selaku praktisi di kepemiluan Indonesia, saya memiliki tanggung jawab untuk membagikan pengetahuan dan pengalaman saya. Saat ini saya sedang menyusun buku mengenai pemantauan pemilu terutama yang terkait dengan teknik pemantauan pemilu berdasarkan pengalaman saya selama ini baik sebagai pemantau pemilu yang tergabung di KIPP Indonesia maupun pemantau internasional di beberapa negara.

As practitioner in election field in Indonesia, I have responsibility to share my skills and knowledge related with election observation especially election observation techniques according to my experience in KIPP Indonesia and as international election observer in some countries.

Tujuan penyusunan buku tersebut adalah untuk membantu dan memudahkan setiap orang, siapapun dia, mampu melakukan perencanaan pemantauan, pelatihan pemantau dan pemantauan pemilu demi tercapainya pemilu yang jujur dan adil serta meningkatnya keterlibatan masyarakat dalam proses-proses pemilu itu sendiri.

The main goal of that book is to assist and empower every body who wants to plan the observation, to train the observers and to observe elections. The next goal is to increase the involvement and ownership of community for the free, fair and credible elections.    

Dalam pembuatan buku tersebut, saya mengharapkan masukan-masukan dari seluruh pihak untuk perbaikannya. Baik dari KIPP Indonesia, tempat selama ini saya belajar kepemiluan, KIPP daerah dan relawan-relawan yang berjuang di daerah masing-masing, rekan-rekan di ANFREL yang selama ini telah memberikan perspektif dan wawasan baru di kepemiluan kawasan regional, teman-teman dari berbagai organisasi pemantau pemilu lainnya baik di dalam maupun di luar negeri, para mentor saya, baik di dalam maupun di luar negeri.

In writing that book, I am very eager to have inputs from my seniors, my colleagues, my juniors from KIPP Indonesia, KIPP provinces and districts nationwide, where I learn much about election from 1998 until present, colleagues from ANFREL and its networks that always give me new and fresh perspectives and paradigms, friends and colleagues from other election observation and monitoring organisations in Indonesia and abroad, and last but not least, my tutors in election field in Indonesia and abroad.   

Thursday, December 13, 2012

Duration Time of Deployment of Observer

Masih terkait dengan keinginan seorang teman yang ingin magang di KIPP Indonesia sebagai pekerja demokrasi dan pemantau pemilu internasional. Dia menanyakan, seberapa lama sebaiknya dia berada di Indonesia. 

This article still relates with the inquiry of my colleague who wants to do internship in KIPP Indonesia. She asked when she can come or start working and for how long. 

Counting in polling station by the polling officers. Jakarta Gubernatorial Election Second Round, 20 September 2012. Location:  Sun Rise Garden Complex, West Jakarta.

Pada intinya, sebenarnya tergantung dirinya sendiri, waktu dan kemampuan finansialnya. Karena dalam magang ini, dia tidak dibayar, dan sebaliknya segala sesuatunya harus ditanggung sendiri. Tetapi, dia percaya dengan saya dan organisasi saya yang sudah berpengalaman memantau pemilu. 

In principle, it depends on herself, her time and her financial capability. Because this is unpaid internship, everything is at her own expense. However, she trusts me and my organisation that has experience managing the election observation missions. 

Saya merekomendasikan dirinya dan juga teman-teman pemantau asing lainnya untuk berada 6-8 minggu di negara yang akan dipantau atau disebut dengan Long Term Observation. Sediakan waktu 1 minggu atau 10 hari setelah hari pemungutan suara untuk memantau suasana setelah pemungutan suara. 6-8 minggu sudah cukup untuk memahami konteks suatu negara khususnya kepemiluan.  


I myself recommend her and other foreign election observers to be in the foreign country 6-8 weeks (Long Term Observation). Spare 1 week or 10 days before election to see the atmosphere after election (post election observation). The time will be enough and good to understand the context of country regarding election. 

Saya sendiri menjadi LTO (Long Term Observer) di pemilu Parlemen Thailand Juni-Juli 2011 selama 40 hari. Sehingga saya mampu menulis "Analisis Perbandingan antara Pemilu Thailand dan Indonesia" yang juga ada di blog ini. Sebelumnya, saya menjadi STO (Short Term Observer) di Afghanistan 2009 (12 hari) dan Sri Lanka (10 hari) dan saya merasa itu waktu yang terlalu singkat sehingga jujur saja saya tidak memahami apa yang terjadi di negara tersebut. 

I myself was LTO (Long Term Observer) in Thailand Parliamentary Election 2011 for 40 days. So I could write an article on "Comparative Assessment between Indonesia and Thailand election". You can find this article that I divided into some parts in this blog. Previously I was STO in Afghanistan 2009 (12 days) and Sri Lanka 2010 (10 days) and it was not enough to understand what's going on in the country. 

Saya hanya merasa harus bergegas-gegas mengumpulkan informasi ini dan itu dengan mewawancara sejumlah pemangku kepentingan dalam pemilu di negara masing-masing. Tapi untuk paham, tidak, saya harus membaca dan belajar lagi mengenai negara-negara tersebut setelah misi berakhir untuk memahami proses dan konteks keseluruhan. Meskipun saya sudah membaca bahan bacaan yang panitia kirimkan dan saya juga mencari informasi di internet.

I was only in hurry to gather this and that information from interviewing some interlocutors, but to understand, no, I should learn and read much about the countries after the missions to understand the whole process and context, though I had read many reading materials they gave to me and my searching in internet before I went to those countries.  

ANFREL (Asian Network for Free and Fair Elections) menentukan penempatan STO selama 12 hari, sedangkan untuk LTO biasanya 35 - 50 hari kerja. Uni Eropa menentukan penempatan STO 12 hari dan LTO maksimal 49 hari. Jadi kurang lebih sama.

ANFREL (Asian Network for Free and Fair Elections) deploys STOs for 12 days, and LTOs usually 35 - 50 days. European Union deploys STOs 12 days and LTOs max. 49 days. So, it almost the same.

Lalu bagaimana dengan pemantau pemilu lokal atau nasional. Suka-suka kita lah, he he he. Kan di negara sendiri, sumbernya banyak  internet, baca koran, dengar radio, menonton TV, seminar konferensi pers dsb. Pemantau pemilu lokal atau nasional biasanya memantau seluruh siklus kepemiluan, mulai dari pra pemilu, pemilu atau pemungutan suara hingga pasca pemilu, begitu seterusnya dan seterusnya. KIPP memiliki cabang dan jaringan di 33 provinsi yang melaporkan  perkembangan pemilu di daerah masing-masing. Selain itu, organisasi pemantau pemilu lokal atau nasional seperti KIPP bekerja berdasarkan isu. Misalnya pada Oktober 2012 lalu KIPP mengeluarkan statement untuk menolak SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) yang digunakan oleh KPU. 

So, how the local and national election monitoring organisation like KIPP works? Because it is in our own country, we have so many sources, such as internet, newspaper, TV radio, seminar, press conference etc. Local and national observers observe and monitor all the electoral cycle, from pre-EDay, Election day, and post election. KIPP has 33 branches in 33 provinces and they report the progress in their respective provinces. Besides, KIPP works also according to certain issue. For example, last October 2012, KIPP produced a statement to deny the using of SIPOL (System for Registering Political Parties) by KPU to verify the political parties.  




International Observers in Indonesian elections 2014

Ketika mengikuti training Election Observation dan Electoral Assistance di Stadtschlaining, Austria November 2012 lalu, ada yang tertarik untuk mencari pengalaman untuk magang sebagai pekerja dan pemantau pemilu di Indonesia, khususnya di KIPP Indonesia. 

When I attended the training of Election Observation and Electoral Assistance in Stadtschlaining, Austria, November 2012, a colleague came to me and is interested to work or do internship in my organisation, KIPP Indonesia.

One voter was leaving after casting vote in one polling station in Jakarta Gubernatorial Election, 20 September 2012. Look at the pin he wore pin on the left chest! It was pin of no. 1 candidate (uncumbent), eventhough it was not prohibited, since the pin didn't mention the name and the number of candidate. Location:  West Jakarta

Setelah dipertimbangkan, kami akhirnya menerima permintaan ini, karena selama ini toh kami sudah menerima sering mendapat tamu, baik peneliti asing, wartawan asing, pemantau asing dsb. Lagipula sebagai organisasi pemantau pemilu, KIPP Indonesia tidak bisa melepaskan diri dari pergaulan internasional.

We decide to accept this inquiry. We had previously some experience with foreign researchers, journalists, election observers, etc. On the other hand, KIPP Indonesia is part of international community, especially in election field. 

Saat ini, KIPP Indonesia sedang terus memantau perkembangan persiapan pemilu 2014 di Indonesia, selain mempersiapkan diri untuk menerima kunjungan pemantau asing, baik dari ANFREL, EU dan juga dari negara-negara lain. Beberapa dari mereka sudah mengunjungi kantor kami dan juga bekerja sama dengan cabang-cabang kami di daerah. Saya sendiri menangani mereka pada tahun 1999, ketika saya masih di KIPP Jakarta Barat, dan 2009 di kantor KIPP Nasional. 

Nowadays, KIPP observe the preparation of Election Day and is preparing the coming of foreign observers in our country as well, include ANFREL's observers, perhaps EU's observers and other foreign observers. Most foreign observers visited our office and some worked together with our branches in provinces. I handled this matter in 1999, when I was in KIPP branch West Jakarta and 2009 in KIPP Indonesia (national level). 


Kepada para pemantau pemilu asing yang bermaksud memantau pemilu di Indonesia, saya hanya mengingatkan, bahwa Indonesia akan menyelenggarakan 2 pemilu besar sekaligus di tahun 2014. Pemilu tersebut adalah pemilu legislatif atau pemilu parlemen 9 April 2014 dan pemilu presiden 9 Juli 2014. Jadi dari sekarang, mereka bisa merencanakan waktu agar bisa sekaligus memantau dua pemilu dalam satu kunjungan ke Indonesia. 

I just want to remind foreign observers that Indonesian will have 2 elections in the same year, and it is interesting to observe these 2 elections: Parliamentary Election will be held in 9th April 2014, and Presidential Election will be held in 9th July 2014. It is good for them that at the same visit they can have 2 observation experience, so they can arrange the time from now on.

Pemantau asing harus menghubungi kedutaan Indonesia di negara masing-masing untuk mengetahui jenis visa yang dibutuhkan, karena mereka akan tinggal di Indonesia lebih dari satu bulan. Setahu saya ada sejumlah jenis visa untuk memasuki Indonesia: visa turis, visa sosial budaya, Visa Kedatangan, visa bekerja dan lain-lain. Penduduk dari sejumlah negara seperti negara Eropa, AS dan Jepang dapat memperoleh Visa on Arrival ketika tiba di bandara Soekarno-Hatta, tetapi visa ini untuk turis dan hanya berlaku 1 bulan saja. Penduduk negara-negara ASEAN, seperti Malaysia, Singapura, Thailand dan Philipina bisa memasuki Indonesia tanpa visa, tetapi hanya berlaku satu bulan saja. Dan jangan lupa sebelumnya menghubungi KPU (Komisi Pemilihan Umum)  untuk mendaftar sebagai pemantau pemilu internasional.

The foreign observers should contact Indonesian embassies in their own respective country to find out what type of visa they need, because they will be in Indonesia more than 1 month. There are some type of visa to enter Indonesia, so far I know. Tourist visa, Visa on Arrival, social culture visa, working visa etc.  Some countries such as Europeans, USA and Japan can obtain Visa on Arrival, but this is only for tourist and 1 month. People from ASEAN countries like Malaysia, Singapore, The Philippines and Thailand can come to Indonesia without visa and it endures 1 month. But, at first they should to register themselves as foreign observers in Indonesian Election Commission (KPU). 

Selamat datang di Indonesia! Welcome to Indonesia!

Thursday, October 25, 2012

SIPOL, Teknologi IT, dan Gagap Teknologi

Ide awal SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) sebenarnya baik, tapi infra strukturnya termasuk software dan human resourcesnya belum baik. Jadinya hasilnya gak baik atau belum baik. SIPOL harus diuji coba dulu berkali-kali, supaya beres dan bisa diterima umum.

Terkait IT atau yang serba pakai komputer, sudah ada yang mengusulkan e-voting di Indonesia. Alamak, SIPOL aja tidak beres, penghitungan suara pemilu lalu tidak beres, DPT aja masih jauh dari beres, mau tambah masalah lagi dengan e-voting. Saya tidak anti e-voting, tetapi dua puluh tahun lagi deh bicara e-voting di Indonesia. 

Saya kira, langkah KPU sudah bagus idan bijak dengan memutus kerja sama dengan IFES dalam pengadaan SIPOL ini, win-win solution tanpa perlu ada yang kehilangan muka. Kalau kasus yang terdahulu mau dibuka, yuk, seret komisioner KPU lama untuk buka-bukaan soal mesin IT penghitungan suara. Mesin tabulasi sebesar lemari, juga "katanya" entah di mana.

Lagipula Indonesia ribet amat ya, menghitung suara saja mesti khusus memakai dan membeli alat dari Amerika. Waktu penghitungannya juga lama. Tempat menghitungnya mesti menyewa hotel Borobudur. Menjadikan biaya semakin membengkak.

Pada pemilu parlemen Thailand 2011, Thailand cuma memakai Excel, Fax dan Handy Talkie! Tidak sampai dua minggu, penghitungan suara nasional sudah keluar dan tidak ada protes. Yang penting niatnya lurus, supaya pemilu berjalan lancar dan bersih. Apakah di Indonesia begitu penuh dengan orang tidak beres? 

Gagap teknologi
Orang Indonesia masih gatek (gagap teknologi) sekaligus gegar budaya. Meski banyak orang membawa ke sana kemari 2-3 smartphone, cuma untuk BBM (BlackBerry Messenger), karena murah meriah, SMS, menelpon atau Facebook dan men-tweet. Buka email jarang, bahkan banyak yang lupa nama email apalagi passwordnya. Jadi cuma bisa FB-an di HP saja.

Blackberry bukan barang mewah lagi. Satpam hotel saja memiliki Blackberry. Tukang sayur keliling depan rumah demikian juga. Fungsi yang digunakan baik kalangan menengah yang kerja kantoran maupun Satpam dan tukang sayur ini ternyata sama saja. Anak balita di Jakarta menenteng Ipad, (serius IPad beneran dan asli), cuma buat main game, dan supaya ibu bapaknya bisa asyik ngobrol dengan temannya di mall.

Satu lagi, saya pernah dihubungi untuk mencari orang yang paham smartphone dan gadget terbaru lainnya untuk mengajari para pejabat pakai gadget-gadget tersebut. Nah, mau bukti apa lagi.

Sunday, September 23, 2012

Mengawal Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2014


PRESS RELEASE BERSAMA
Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR)
Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP)


Tahapan verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu 2014 di tingkat provinsi, kabupaten/kota, tinggal menghitung hari. Paska keputusan Mahkamah Konstitusi terkait seluruh calon peserta pemilu harus diverifikasi, sangat dimungkinkan beberapa partai politik, bahkan yang sudah mendapatkan kursi di parlemen sekalipun, tidak mempersiapkannya secara maksimal, dikarenakan tidak memperkirakan keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut, sehingga kondisi infra struktur dan supra struktur partai politik tidak memenuhi persyaratan untuk menjadi peserta pemilu 2014.



Di tengah kondisi itu, dengan sumber daya penyelenggara pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota dan jajarannya maupun pengawas pemilu di Kabupaten/Kota dan jajarannya secara kuantitas mengalami keterbatasan. Terdapat beberapa titik rawan pelanggaran dan kecurangan pada tahapan verifikasi faktual ini, di antaranya:

1.  Terjadinya kompromi politik
Partai politik yang sudah mendapatkan kursi di parlemen, diindikasikan tidak mempersiapkan diri secara maksimal baik infra maupun supra struktur kepartaian, terutama di tingkat bawah, sehingga rawan kompromi politik, baik dengan penyelenggara, pengawas, maupun antar partai, terutama dengan partai-partai pendatang baru yang juga berharap lolos di verifikasi faktual.
2.  10% sampling objek verifikasi faktual
Adanya kekhawatiran partai politik calon peserta pemilu hanya memaksimalkan dokumen faktualnya di daerah yang termasuk 10% yang menjadi obyek sampling saja, sehingga 90%nya tidak dipersiapkan. Dengan demikian jauh lebih besar wilayah yang tidak dipersiapkannya.
3.  Pembajakan kader partai politik
Banyaknya partai politik yang mendaftar ke KPU dan lolos verifikasi pendaftaran, ternyata tidak sedikit juga yang mempunyai irisan dengan partai-partai yang sudah ada (sempalan), hal itu sangat memungkinkan adanya tarik menarik kader, baik kepengurusan maupun keanggotaan, terutama pada tataran struktur partai di kecamatan dan di kelurahan.

Dengan kondisi di atas, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) dan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) setelah menganalisis titik-titik rawan dalam tahapan ini, akan mengawal tahapan ini dengan melakukan PEMANTAUAN proses verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu di 260 kabupaten/kota di seluruh 33 provinsi.

Jakarta, 23 September 2012


Yusfitriadi (Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR)
Jojo Rohi (Wasekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP))