Website counter

Monday, April 30, 2012

Daftar Pemilih di Thailand

Sebelum masuk TPS, pemilih Thailand cukup menunjukkan KTP, baik yang masih berlaku maupun yang sudah kadaluwarsa, atau dokumen lain yang dikeluarkan oleh pemerintah. Petugas PPS akan mengecek dan mencatat di daftar pemilih yang ada.

Daftar pemilih tidak menjadi masalah di Thailand, karena sistem kependudukan Thailand telah terkomputerisasi berkat 13 angka digit dalam KTP setiap penduduknya. Angka ini juga digunakan di semua dokumen, seperti SIM dan paspor.


Daftar Pemilih di depan District Office, Hat Yai, Electoral Zone 2, provinsi Songkhla

Daftar pemilih, baik untuk advance voting maupun general election digantung di depan kantor pemerintahan mulai dari kantor gubernur, hingga aula desa beberapa hari sebelum hari pemilihan. Dengan demikian orang bisa mengecek nama mereka dengan mudah. Dan jika ada keluhan semisal nama mereka tidak tercantum, maka mereka bisa pergi ke kantor sub district atau district terdekat dan minta dicatatkan.  

Daftar pemilih baik daftar pemilih sementara (DPS) maupun daftar pemilih tetap (DPT) di Indonesia merupakan masalah besar. Keakuratan DPS dan DPT diragukan, karena KIPP Indonesia selalu menemukan adanya penggelembungan jumlah DPT merata di semua wilayah di Indonesia. Banyak pemilih mengeluh bahwa nama mereka tidak tercantum dalam DPS dan DPT, sedangkan bukan rahasia lagi kalau banyak nama orang yang sudah meninggal, balita, non penduduk wilayah tersebut atau bahkan tak ada sama sekali (fiktif) justru ada di dalam DPS dan DPT.

Tujuan pengadaan DPT sebenarnya untuk persiapan logistik pemilu seperti penyediaan surat suara. Kecurangan yang mungkin muncul dari penggelembungan DPT adalah penyelewengan sisa surat suara serta membengkaknya biaya pemilu. Berdasarkan aturan, sisa surat suara harus dimasukkan ke dalam amplop kosong. Tetapi jika sisa surat karena pemilih fiktif, pihak mana yang akan mengambil keuntungan dari hal ini? Biaya pemilu membengkak karena setiap nama dalam DPT, Negara mengucurkan dana sebesar Rp 200.000,- (dua ratus ribu rupiah). Kita sama-sama bisa menghitung berapa kerugian negara akibat kelalaian data DPT dan kemana larinya uang tersebut?    

Meski DPS dan DPT di Thailand sudah demikian rapi dan terorganisir, banyak pemilih yang mengeluh karena nama mereka terdaftar di daftar pemilih advance voting bukan pemilu tanggal 3 Juli. Padahal mereka mendaftar advance voting pada saat referendum 2007, karena berada di wilayah lain atau hendak ke wilayah lain pada saat itu. Mereka menyangka bahwa pendaftaran tersebut hanya berlaku tahun itu saja. Jika provinsi beda dan masih terjangkau, mereka mengusahakan pergi ke provinsi tersebut. Tetapi banyak yang tidak pergi memilih karena provinsinya terlalu jauh, bahkan ada yang masih terdaftar di luar negeri. 

Banyak pemilih ingin mengubah dan memindahkan nama mereka, setelah melihat DPS, tetapi kebanyakan tidak tahu caranya. Sebenarnya, sudah ada brosur ECT yang menjelaskan hal tersebut. Tetapi kebanyakan orang tidak atau segan membaca brosur-brosur terkait pemilu. Dan baru menyadari kesalahan ini setelah dateline lewat atau undangan datang, sehingga terlambat untuk mengubahnya.

Catatan :
- Artikel ini dimuat di The Global Review.
- Jika ingin bekerja di rumah, silahkan klik di sini.

No comments:

Post a Comment