Website counter

Wednesday, September 19, 2012

Menjelang Pelaksanaan Pemungutan Suara Pilgub DKI Jakarta Putaran II


PERYATAAN SIKAP
KOMITE INDEPENDEN PEMANTAU PEMILU
(KIPP) JAKARTA

Menjelang Pelaksanaan Pemungutan Suara Pilgub DKI Jakarta Putaran II

Kurang dari 48 jam lagi masyarakat DKI Jakarta akan menentukan siapa pemimpinnya untuk 5 tahun yang akan datang, banyak hal yang sudah dilalui, dan hal ini menjadi pembelajaran politik yang menarik untuk menjadi bahan kajian, guna perbaikan demokrasi di Indonesia pada umumnya dan DKI Jakarta khususnya.

Eskalasi politik yang makin meningkat menjelang pemungutan suara putaran kedua, membutuhkan kedewasaan semua pihak dalam menyikapinya, komitmen siap menang dan siap kalah, bukan hanya formalitas kandidat, namun hal tersebut harus ditransformasikan kepada masyarakat yang paling bawah, sehingga pelaksanaan pemilukada di Provinsi DKI Jakarta bisa berjalan dengan Jurdil dan Kondusif, jika terjadi perselisihan hasil dikemudian hari, hendaklah menempuh jalan yang konstitusional melalui Mahkamah Konstitusi sehingga agar ketenangan masyarakat tetap terjaga.

Ada beberapa hal yang menjadi perhatian KIPP Jakarta:
1.       Menjelang Pemungutan Suara:
a.       Distribusi undangan pemilih seharusnya sudah sampai kepada pemilih maksimal pada H-1 pemungutan suara. Pada putaran pertama masih terdapat undangan pemilih yang baru didistribusikan pada hari pelaksanaan pemungutan suara. Hal ini menjadi tanda tanya pemilih akan kah mereka berhak memilih atau tidak, bahkan ada pemilih yang tidak datang ke TPS dikarenakan merasa tidak berhak memilih dikarenakan tidak adanya undangan untuk memilih.
b.      Kepada pemilih yang belum mendapatkan undangan untuk melakukan pemilihan, selama mereka tahu dan yakin nama mereka pernah terdaftar di DPS atau DPT kami menghimbau agar tetap datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya, karena undangan pemilih bukan  syarat yang harus dimiliki pemilih untuk menggunakan hak pilihnya.
c.       Politik uang menjelang pemungutan suara bisa bermunculan dengan berbagai macam modus, dari pembagian uang langsung sampai iming-iming kemudahan dan fasilitas, untuk hal ini kami menghimbau kepada pemilih DKI Jakarta agar tidak mengambil uangnya dan tidak memilih kandidat tersebut, karena perbuatan tersebut merupakan pidana pemilu dan sangat mencederai demokrasi. Jangan Ambil Uangnya, Jangan Pilih Orangnya. Tolak Politik Uang Sekarang Juga.
2.       Hari Pemungutan Suara:
a.       Modus-modus kecurangan pada pelaksanaan pemungutan suara:
-          KPPS mengarahkan pemilih.
-          Mempengaruhi pemilih dengan berkerumun di sekitar lokasi TPS dengan menggunakan simbol / atribut / ciri-ciri tertentu.
-          Tidak mencelupkan jari kedalam penanda (tinta).
-          Dokumentasi hasil pencoblosan suara.
-          Duplikasi perhitungan pada saat perhitungan suara.
-          Intimidasi terhadap pemilih dan pemantau.
b.      Netralitas Penyelenggara harus tetap terjaga baik itu KPUD maupun Panwalu.
c.       Kurangnya pengawasan dari panwaslu dan KPUD dilapangan.
3.       Pasca Pemungutan Suara:
a.       Pengubahan hasil suara oleh penyelenggara.
b.      Perselisihan hasil harus diselesaikan dengan cara-cara konstitusional bukan dengan cara mobilisasi opini maupun dukungan masyarakat.
Sebagai bentuk partisipasi masyarakat, kami dari KIPP Jakarta akan menurunkan 250 relawan pemantau kami di TPS yang akan memantau sekurang-kurangnya 250 sampai dengan 300 TPS dengan pola penempatan relawan tetap yang akan memantau proses pemungutan suara dari awal sampai akhir dan mengerahkan relawan bergerak (mobile) untuk memantau secara acak beberpa lokasi yang kami anggap rawan dan berpotensi terjadinya kecurangan.

Dengan memperhatikan hal tersebut diatas, kami:
1.       Menghimbau kepada seluruh pemilih di Provinsi DKI Jakarta agar menggunakan hak pilihnya pada 20 September yang akan datang dan turut serta melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap seluruh proses tahapan pemilukada, baik menjelang pemungutan suara, pada hari pemungutan suara dan setelah pemungutan suara.
2.       Memperingatkan dengan keras kepada Penyelenggara baik kepada KPPS dan PPL sampai jajaran diatasnya untuk bersikap netral, karena ketidaknetralan penyelenggara, dapat merusak sistem demokrasi di Indonesia.
3.       Mendesak kepada pihak-pihak terkait, baik itu Satpol PP maupun petugas pengawas pemilu untuk segera menurunkan spanduk-spanduk dan alat peraga apapun, baik yang berupa ajakan, himbauan serta dukungan yang dapat mempengaruhi pemilih dalam menentukan pilihannya yang masih banyak terdapat dilingkungan masyarakat, paling lambat H-1 pemungutan suara.
4.       Mengapresiasi tindakan KPU Provinsi DKI Jakarta yang melakukan langkah-langkah antisipatif dengan pelarangan penggunaan HP Kamera maupun alat pendokumentasian hasil didalam bilik suara, guna meminimalisir potensi jual beli suara, namun hal ini harus benar-benar disosialisasikan kepada petugas dilapangan, karena pada putaran pertama masih ditemukan pemilih yang berusaha mendokumentasikan hasilnya dibilik suara tanpa ada peringatan atau teguran sama sekali dari petugas pemungutan suara.
5.       Meminta kepada kedua pasangan calon dan tim sukses pasangan calon, agar tidak melakukan aktivitas-aktivitas provokatif yang dapat menimbulkan keresahan dimasyarakat jika ditemukan perselisihan hasil dikemudian hari, karena mekanisme perselisihan hasil sudah diatur didalam Undang-undang.
6.       Mengingatkan kepada teman-teman di lembaga survey  untuk dengan teliti dan seksama dalam mengeluarkan hasil survey maupun hasil hitung cepat mereka kepada publik, sesaat setelah selesainya pemungutan suara, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dimasyarakat.
7.       Mengajak seluruh komponen masyarakat untuk sama-sama mengawal  pemilukada agar bisa berjalan dengan aman, damai dan jujur, serta menghormati hasil siapapun pemenangnya.

Demikian pernyataan ini dibuat sebagai tanggung jawab moral KIPP Jakarta, sebagai salah satu unsur masyarakat sipil yang mempunyai kepedulian terhadap pelaksanaan Pilkada yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, Adil, Aman dan Demokratis.

Jakarta, 18September 2012.

Hormat Kami
Komite Independen Pemantau Pemilu
KIPP Jakarta



Wahyudinata
Ketua

0856-1850098



No comments:

Post a Comment