Website counter

Monday, May 14, 2018

Sistem pemilu Pakistan

Pada bulan Juli 2018, Republik Islam Pakistan akan menyelenggarakan pemilu parlemen atau National Assembly yang merupakan lower house. Partai politik harus mendapatkan atau memenangkan 172 kursi untuk menjadi mayoritas di parlemen. 
Sistem pemilu yang digunakan di Pakistan akan memilih 342 anggota parlemen. Mereka dipilih dalam 3 cara.
1. 272 orang dipilih dengan sistem majoritarian atau first past the post.
2. 60 reserved seat untuk perempuan.
3. 10 reserved seat untuk kelompok minoritas etnis dan agama. 

Untuk kursi reserved, pemerolehan kursi menggunakan proportional representation dengan threshold sebesar 5%. Tetapi, penghitungan tidak berdasarkan jumlah suara yang diperoleh partai, tetapi jumlah perolehan kursi distrik.

Alokasi kursi meliputi 4 provinsi, federally-administered area dan capital terriory of Pakistan


Provinsi
Umum 
Wanita 
Total
Punjab
148
35
183
Sindh
61
14
75
KPK
35
8
43
Balochistan
16
3
19
FATA
12
-
12
Federal Capital
3
-
3

Ditulis oleh: Pipit Apriani
Pemantau pemilu Internasional pada pemilu Parlemen Pakistan 11 Mei 2013 di bawah manajemen ANFREL dan NDI. 
Peneliti ForDe (Forum on Election and Democracy)




No comments:

Post a Comment