Website counter
Showing posts with label Wanita dan Partai Politik. Show all posts
Showing posts with label Wanita dan Partai Politik. Show all posts

Friday, August 3, 2012

Masalah yang menghalangi perempuan menjadi anggota parlemen


Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pola seleksi antara laki-laki dan perempuan sebagai anggota legislatif.

1. Konteks budaya Indonesia yang masih sangat kental asas patriarkal. Persepsi yang sering dipegang adalah bahwa arena politik adalah untuk laki-laki dan bahwa tidak pantas bagi wanita untuk menjadi anggota parlemen.

2. Proses seleksi dalam partai politik. Seleksi terhadap para kandidat biasanya dilakukan oleh sekelompok kecil pejabat atau pimpinan partai yang hampir selalu laki-laki. Di beberapa negara termasuk Indonesia, kesadaran mengenai kesetaraan gender dan keadilan masih rendah, pemimpin laki-laki dari parpol mempunyai pengaruh yang tidak proporsional terhadap parpol khususnya dalam hal gender. Perempuan tidak memperoleh banyak dukungan dari parpol, karena struktur kepemimpinandidominasi oleh kaum laki-laki.

3. Berhubungan dengan media yang berperan penting dalam membangun opini publik mengenai pentingnya representasi perempuan dalam parlemen.

4. Tidak adanya jaringan antara ormas, LSM dan parpol yang memperjuangkan representasi perempuan. Jaringan ormas wanita di Indonesia baru mulai memainkan peran penting sejak tahun 1999.

5. Kemiskinan dan rendahnya tingkat pendidikan wanita.  Sering dirasakan bahwa sungguh sulit merekrut perempuan dengan kemampuan politik yang memungkinkan mereka bersaing dengan laki-laki. Perempuan yang memiliki kapabilitas politik yang memadai cenderung terlibat dalam usaha pembelaan atau memilih peran-peran non partisan.

6. Faktor keluarga. Wanita berkeluarga sering mengalami hambatan tertentu khususnya izin dari pasangan mereka. Banyak suami cenderung menolak pandangan-pangdangan mereka dan aktifitas tambahan mereka di luar rumah. Kegiatan-kegiatan politik biasanya membutuhkan tingkat keterlibatan yang tinggi dan mpenyediaan waktu dan uang yang besar. Dan banyak perempuan sering memegang jabatan-jabatan yang tidak menguntungkan secara financial. Pengecualian terjadi ketika perempuan mendapat jabatan yang dianggap menguntungkan secara financial, seperti terpilih sebagai anggota legislatif.

7. System multi partai. Besarnya jumlah parpol yang ikut bersaing di pemilihan untuk memenangkan kursi parlemen mempengaruhi tingkat represntasi wanita . karena setiap partai bisa berharap untuk memperoleh sejumlah kursi di parlemen. Ada kecenderungan untuk membagi jumlah kursi yang terbatas itu di antara laki-laki. Hal ini mempunyai pengaruh langsung terhadap tingkat representasi perempuan. 

Sunday, July 29, 2012

Afirmasi 30% Perempuan dalam Partai Politik


Afirmasi 30% perempuan di partai politik? Hmmm, meski saya perempuan dan sangat mendukung afirmasi ini, tapi saya tidak yakin apakah parpol mampu memenuhinya. Kenapa? Stok atau ketersediaan perempuan yang MAU bergerak di bidang politik praktis sangat terbatas, apalagi yang MAU karena PAHAM politik praktis. 


Bisa jadi karena natura-nya perempuan alergi dengan politik praktis apalagi di tataran kepartaian. Kebanyakan perempuan maunya main aman, padahal mereka juga berpolitik di rumah dan kantor (bisnis). 

Banyak perempuan berpikir, bahwa politik kotor dan banyak jegal menjegal. Padahal, dengan masuknya perempuan di politik praktis, insya allah akan makin banyak perubahan yang positif terjadi di negeri ini, termasuk jegal menjegal yang khas kompetisi laki-laki. 

Afirmasi 30% ini didukung dan diperkuat dalam UU no. 2 tahun 2012 mengenai Partai Politik. 

Angka 30% merupakan angka minimal untuk melakukan perubahan. Jadi kalau para ibu-ibu suka ngomel karena harga naik terus, seharusnya maju ke politik praktis, jangan cuma ngomel di pasar atau tukang sayur. "Ngomel" sama pedagang gak mengubah apa-apa. Tapi kalau "ngomel" di parlemen, nah, itu bisa mengubah banyak hal.