Pendahuluan
Pemilu nasional Pakistan
2013 merupakan pemilu yang memberikan kesempatan kepada Pakistan untuk
melanjutkan momentum mereformasi dan memajukan transisi demokrasinya. Pemilu tersebut akan menjadi
penyeimbang dan menjadi yang pertama sejak tahun 1977 untuk melihat
pemerintahan yang terpilih secara demokratis memenuhi masa tugasnya sesuai UU. Pemilu ini juga akan menandai untuk pertama kalinya sejarah nasional bahwa
transfer pemerintahan sipil melalui proses demokratis.
Ada beberapa
perkembangan positif tentu saja. Adopsi amandemen konstitusi ke-18, ke-19 dan ke-20 telah memperkuat peran lembaga parlemen, membentuk kerangka konsultatif dalam memilih ketua Election Commissioner dan Caretaker Prime Minister,
menambah kemandirian dan transparansi Election Commission of Pakistan (ECP).
Sebagai tambahan, partai-partai politik bekerja sama satu sama lain
dalam sikap dan hubungan yang jarang ditemukan sebelumnya. Mereka sudah
mencapai kesepakatan dalam memilih ketua Election Commissioner
dan melibatkan konsultasi dengan lembaga penyelenggara pemilu dalam mengadopsi peraturan kepemiluan. Partai
politik yang besar juga berkolaborasi untuk membawa Federally
Administered Tribal Areas (FATA) menjadi
mainstream kehidupan
politik nasional. Sebuah langkah menuju ke arah tersebut
diambil ketika presiden menandatangani sebuah
“executive order” yang memperluas gerakan partai politik di dalam wilayah
kesukuan tersebut.
Bersamaan dengan
itu, reformasi ini membawa optimisme yang penuh kehati-hatian di antara banyak
aktor partai politik bahwa kemajuan akan adanya pemerintahan yang demokratis
akan berlanjut. Seperti yang dikatakan oleh seorang aktivis politik kepada
delegasi ini, bagi banyak orang Pakistan, “ini untuk pertama kalinya ada
harapan dalam sebuah pemilu di Pakistan.”
Namun, tantangan
serius tetap ada dan jika tidak diselesaikan, dapat membuat kerja demokrasi
keluar jalur dari momentum reformasi dan berimplikasi pada integritas pemilu. Kekerasan politik meningkat dan mengancam
sejumlah partai politik sejak pembukaan masa kampanye di beberapa tempat di Pakistan.
Isu penting lainnya adalah rendahnya tingkat partisipasi wanita. Pada
by-elections yang diselenggarakan pada awal tahun ini, banyak wanita di
berbagai bagian Pakistan ditolak hak politiknya untuk memberikan suara,
kadang-kadang sebagai akibat dari kolusi antara pemimpin politik lokal dan
petugas penyelenggara pemilu, dan para wanita juga tidak terwakili dan rendah
sekali jumlahnya dalam Daftar pemilih nasional. Lebih jauh lagi,
pertanyaan-pertanyaan tentang imparsilitas staf penyelenggara pemilu lokal, problem potensial
dengan daftar pemilih, dan lamanya penundaan mengenai perselisihan hasil pemilu
dapat meningkatkan pertanyaan mengenai keadilan dalam pemilu.
Sebuah karakteristik yang mendefinisikan pemilu
yang akan datang adalah pemilu akan dilaksanakan, adalah tingginya jumlah anak
muda di Pakistan, sesuatu yang berlum
pernah dialami sebelumnya. Hampir separuh dari jumlah pemilih yang terdaftar
yaitu 85 juta berada di usia 35, sebuah persentase yang
signifikan
untuk sebuah elektorat adalah di mana
pemilihnya adalah orang-orang yang pemilihnya merupakan pemilih pemula.
Angkatan muda ini mewakili tantangan sebuah pemerintahan, partai politik dan
masyarakat sipil karena merupakan kelanjutan dari sebuah pemerintahan
demokratis tergantung pada keterlibatan generasi muda pada proses politik.
Pemilu mendatang akan menentukan arah Negara
Pakistan di tahun-tahun mendatang. Ini merupakan suatu keharusan bahwa sebuah
pemerintahan yang terpilih memiliki legitimasi yang datang karena terpilih
melalui proses pemilu yang kredibel. Delegasi berharap bahwa rekomendasi ini
dan usaha bagi komunitas internasional akan membantu Pakistan memenuhi tujuan tersebut.
Sumber : NDI STATEMENT OF THE NDI PRE-ELECTION DELEGATION
TO PAKISTAN, Islamabad, December 21, 2012
No comments:
Post a Comment