Sebagai orang yang pernah 'turun' di beberapa daerah konflik dan pasca konflik, memang ada aturan untuk TIDAK memotret tentara, bangunan milik tentara dan kegiatan apapun terkait tentara. Jadi banyak banget momen-momen yang ada tentara atau pihak keamanan yang gak dipotret. Beberapa kali ketauan motret langsung disamperin tentara dan polisi, mereka minta dengan baik-baik agar potret tersebut dihap
us.
Indonesia sebagai negara yang tidak konflik, kecuali konflik internal terkait kepercayaan atau agama di tempat-tempat tertentu, sepertinya bebas-bebas saja memotret tentara, kecuali dalam situasi tertentu.
Kejadian kekerasan oleh 'oknum' tentara AURI terkait jatuhnya pesawat Hawk di Riau terhadap wartawan, harusnya menjadi satu momen 'keterbukaan informasi' dari pihak TNI dan Kepolisian, terutama dari pihak AURI kepada pihak media massa. Momen mana yang boleh disorot kamera, mana yang boleh dipublikasi dan mana yang tidak boleh dipublikasi.
Wartawan juga jangan ngeyel. Ikutin kode etik. Kalau memang dilarang, yah ngambil gambarnya jangan provokatif. Kadang-kadang wartawan demi mengejar berita, apa aja dilanggar. Akhirnya kejadian kayak begini. Jadi, dua pihak mesti berkoordinasi dan disosialisasikan ke level paling bawah.
No comments:
Post a Comment