Website counter

Thursday, July 11, 2013

Buku tentang Teknik Memantau Hari Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara

Latar Belakang
Latar belakang penulisan buku ini adalah Peraturan KPU no. 10/2012 tentang Pemantau Pemilu memungkinkan siapapun untuk melakukan pemantauan pemilu legislatif di tahun 2014, tentu saja dengan sejumlah persyaratan antara lain pemahaman dan pengamatan pemilu yang sesuai dengan standar pemantauan pemilu internasional


Cover buku sementara, karena masih didesain oleh desainernya. 

Tujuan Penulisan Buku
Tujuan penulisan buku adalah untuk membantu dan memudahkan setiap orang, siapapun dia, yang bermaksud mempersiapkan dirinya sendiri atau sejumlah pemantau pemilu yang bergabung dalam sebuah lembaga untuk memantau pelaksanaan pemilu legislatif, pemilu presiden maupun pemilukada, bahkan untuk pemilu di luar negeri. 

Pembatasan pembahasan buku untuk teknik pemantauan pada pemungutan dan penghitungan suara saja. Sementara bidang-bidang pemantauan pemilu di tahapan lainnya akan menyusul, karena pemantauan pemilu merupakan suatu ranah yang sangat luas.

Pengguna Buku
Pengguna buku ini tidak hanya bagi perseorangan atau organisasi pemantau pemilu saja, tapi bisa digunakan secara luas bagi saksi partai politik dan saksi kandidat atau masyarakat luas dalam memahami pemilu dan hak politiknya sebagai warga negara.

Isi buku
Isi buku menjelaskan mengenai
1.  Dasar-dasar hukum pemantauan pemilu baik nasional maupun internasional
2.  Penerapan standar pemantauan pemilu internasional
3.  Pengetahuan apa saja yang diperlukan untuk menjadi seorang pemantau pemilu (teknik pemantauan pemilu, teknik pelaporan dsb)
4.  Apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh pemantau pemilu di lapangan (kode etik pemantau)
5. Apa saja yang perlu dipersiapkan oleh organisasi pemantau pemilu (teknik pengorganisasian pemantau, dll)
6.  Pengetahuan mengenai lembaga yang terkait dengan pemantau pemilu dan organisasinya
7.  Prosedur singkat mengenai pelaporan pelanggaran pemilu

Penulis buku
Last but not least, buku ini ditulis oleh saya berdasarkan pengalaman memantau pemilu dan mengorganisir pemantau sejak tahun 1999 dan digabungkan dengan pengalaman memantau pemilu di beberapa negara di Asia serta training kepemiluan di Austria musim gugur 2012 lalu.

Spesifikasi buku
Ukuran : 14 x 21 cm
Tebal : 160 halaman

Harga buku
Buku ini direncanakan akan terbit akhir Agustus 2013. Harga jual di pasaran Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah). 
Pembelian di awal atau sebelum buku terbit (pre order) sebelum tanggal 17 Agustus 2013 mendapatkan diskon 50% atau Rp 25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah) di luar ongkos kirim. 
Pembelian setelah tanggal 17 Agustus 2013 mendapatkan diskon 30% atau Rp 35.000,- (tiga puluh lima ribu rupiah di luar ongkos kirim. 
Pembelian dalam jumlah banyak (minimal 20 buku) akan mendapat diskon tambahan.
Saya bisa dihubungi di 0858 1122 7868, pin BB 27ec901c.

Cuplikan Kata Pengantar dari komisioner KPU, ibu Ida Budhiarty untuk buku ini

"Saya sangat mengapresiasi terbitnya buku ini, karena secara tidak langsung telah membantu dalam mensosialisasikan segala aturan hukum tentang pemantauan kepada masyarakat. Buku ini juga dapat dijadikan sebagai rujukan dan panduan bagi setiap orang atau siapapun saja baik yang tergabung di dalam sebuah organisasi/ lembaga yang bergerak dalam bidang pemantauan pelaksanaan pemilu, atau bagi para saksi partai politik, para saksi kandidat, bahkan kalangan masyarakat umum yang hendak melibatkan dirinya menjadi pemantau pelaksanaan pemilu."

Training kepemiluan di Kuala Lumpur, Januari 2013

Pada bulan Januari 2013, saya menjadi co-facilitator atau co-trainer untuk training beberapa kelompok pemantau pemilu di Malaysia. Trainer utamanya adalah Bidhayak Das, dari ANFREL (Asia Network for Free Elections). Kami diminta untuk memberikan pengetahuan teknik memantau pemilu, karena saat itu Malaysia hendak menghadapi PRU 13 (Pilihan Raya atau Pemilihan umum ke-13). 

Training dihadiri oleh 25 peserta dari beberapa kelompok pemantau.   Acara berlangsung 3 hari di daerah Petaling Jaya, Kuala Lumpur. Kami memberikan sejumlah materi terkait pemantauan pemilu. Training diberikan dalam bahasa Inggris. 

Peserta memberikan presentasi

Materi yang diberikan cukup lengkap dengan teknik metodik didaktik yang cukup variatif mulai dari diskusi interaktif, role play hingga simulasi. Para peserta merasakan banyak manfaat setelah mengikuti pelatihan ini. Dan banyak yang tidak menyangka, bahwa materi pemilu bisa dibawakan dalam suasana riang gembira dan tidak selalu serius dan mengerutkan kening. Tentu saja, pemantauan pemilu bukanlah rocket science, siapa saja bisa mempelajari dan melakukannya. Namun, segala sesuatu ada ilmunya, termasuk ilmu pemantauan pemilu.

Banyak dari mereka membutuhkan training lagi sehingga mantap ketika menjalankan tugas pemantauan di lapangan. Benar, tetapi yang lebih penting lagi setelah memperoleh dasar-dasar teknik pemantauan adalah praktek di lapangan. Saya sendiri sudah turun lapangan berkali-kali untuk pemantauan berbagai jenis pemilu baik di dalam maupun di luar Indonesia dan tetap merasa harus belajar dan belajar lagi.

Pengalaman memberikan training di Malaysia ini merupakan pengalaman kedua saya. Pengalaman menjadi co-trainer pertama saya adalah pada waktu pemilu parlemen Afghanistan tahun 2010 dengan melatih sejumlah pemantau pemilu yang tergabung dalam FEFA di Kabul, ibukota Afghanistan. 

Saya sendiri kebanyakan memberikan training kepemiluan di Indonesia ketika mulai bergabung dengan KIPP tahun 1999 mulai dari Training for trainers hingga observers. Selain mendapat training kepemiluan di Indonesia, saya juga pernah ikut training kepemiluan di ASPR (Austria Study Center for Peace and Conflict Resolution) di Stadtschlaining, Austria, atas beasiswa dari pemerintah Austria pada bulan Oktober 2012. Sekarang ini saya menjadi narasumber dan memberikan pelatihan kepemiluan, baik untuk pemantau, pembekalan caleg maupun saksi partai. Dan ya, saya sedang menulis buku tentang teknik pemantauan pemilu berdasarkan pengalaman memantau pemilu di beberapa negara dengan mengacu standar internasional.

Saya bisa dihubungi di 0858 1122 7868, pin BB 27ec901c. 

Thursday, July 4, 2013

Golput (lagi)

Saya cukup heran dengan ajakan Golput untuk pemilu maupun pemilukada.

Di zaman Soeharto, gerakan Golput jelas memiliki arti politis yaitu "pembangkangan terhadap Soeharto yang diktator". Mereka yang bergabung dalam gerakan Golput memahami konsekuensinya yaitu dikejar dan kemungkinan ditangkap. 


Zaman reformasi berarti zaman di mana seharusnya rakyat yang memegang kendali. Setelah 3 kali pemilu nasional dan puluhan hingga ratusan pemilukada, rakyat Indonesia masih tertatih belajar demokrasi.

Makna golput pun sekarang tidak selalu bermakna politis, bisa jadi karena acuh dengan pemilu, dan lebih banyak lagi karena tidak tahu mesti memilih siapa. Apalagi tidak ada paksaan (lagi) untuk pergi ke TPS untuk memberikan suara dan KPU kurang greget dalam memberikan sosialisasi pemilu. Tidak heran, tingkat partisipasi pemilih makin lama makin rendah.

Tidak memilih atau tidak memberikan suara pada hari pemungutan suara merupakan hak politik warga negara Indonesia. Tetapi sayang sekali, jika tidak digunakan terutama karena ketidak tahuan atau tidak mau tahu dengan calon pemimpinnya. Suka atau tidak suka, memilih atau tidak memberikan suara di TPS pada hari H, kita harus menerima calon terpilih, meski menurut kita, orang tersebut tidak memenuhi syarat sebagai pemimpin versi kita pribadi, karena dia adalah dipilih dengan suara terbanyak. Jika kita tahu seorang calon tidak baik, dan kita membiarkannya dengan tidak ikut memilih calon yang lain, berarti kita TETAP mendukung orang yang tidak baik ini menjadi calon terpilih.

Jadi solusinya apa? Solusinya adalah menjadi pemilih cerdas, pintar dan bertanggung jawab. Anda adalah seorang warga negara yang juga punya tanggung jawab terhadap jalannya bangsa ini. Pelajari riwayat hidup caleg yang ada untuk memberikan pilihan. Tidak ada gading yang tak retak. Dan kalau tidak ada calon yang pas dengan anda, kenapa tidak anda mencalonkan diri anda sendiri sebagai pemimpin masyarakat dan bangsa ini? Bukannya menyalahkan dan menunjuk-nunjuk orang lain. Apalagi kemudian mengajak orang untuk golput. Nanti kita akan kembali ke titik awal sebelum mendapat pencerahan tentang pemilu dan demokrasi.

Monday, July 1, 2013

Bahaya Politik Uang dalam Pemilu

Schaffer (2007) dalam bukunya Election For Sale , bahaya politik uang dalam mobilisasi Pemilu, yaitu
1) Hasil Pemilu menjadi tidak Legitimate
2) Politisi yang terpilih dapat jadi tidak memiliki kualitas untuk menjalankan pemerintahan bahkan mendaur ulang Politisi Korup
3) Melanggengkan pelayanan yang bersifat clientelistic ke konstituen (wrong incentive)
4) Kualitas perwakilan merefleksikan diri mereka yang dibayar tidak berdaya dan miskin
5) Menghalalkan sumber-sumber dana kotor;

Friday, June 21, 2013

Sebuah cerita dari Thailand tentang kedekatan Caleg dan Konstituennya

Saya selalu ingin menulis cerita ini, cerita sederhana ketika memantau di Pemilu Parlemen Thailand 2011 lalu. Tetapi baru hari ini saya sempat.

Membaca dan mengamati Daftar Calon Sementara (DCS) yang diumumkan oleh KPU pada 13 Juni 2013 lalu, yang pertama diperhatikan oleh saya adalah persentase keterwakilan caleg perempuan dalam daftar tersebut. KPU betul-betul tegas menerapkan aturan tersebut, sehingga perlu menuliskannya di bawah daftar bacaleg setiap partai.

Yang kedua adalah alamat dari para bacaleg tersebut. Secara sepintas, terlihat begitu jelas bahwa banyak caleg yang tidak beralamat di dapilnya sendiri. Menurut perhitungan JPPR, 2.301 bacaleg atau 35% dari 6.550 bacaleg bertempat tinggal di Jakarta. Hal ini patut menjadi pertanyaan, bagaimana kedekatan bacaleg dengan konstituen yang akan diwakilinya di parlemen nanti. 

Di beberapa tempat dan provinsi yang saya pantau di Thailand dan tempat-tempat lainnya, saya selalu bertanya mengenai seberapa jauh konstituen mengenal caleg. 

Di provinsi Trang, saya bertanya kepada seorang ibu mengenai seorang caleg dari partai Phue Thai yang sedang berkampanye door to door. 

Saya :Apakah ibu mengenal caleg X?
Ibu A : Siapa? Oh, si Y? 

Saya heran yang ditanya X, kenapa dijawab Y. Penerjemah saya menjelaskan bahwa Y adalah nama panggilan dari Mr. X. Ini menunjukkan bahwa X cukup dikenal di dapil tersebut, terbukti si ibu ingat nama panggilannya termasuk kelakuan Mr. X semasa kecilnya. Dan ini yang membuat dia berpikir, apakah dia akan memilih Mr. X atau tidak dalam pemilu nanti. 

Catatan: 
1. Provinsi Trang merupakan basis partai Demokrat.
2. Semua orang Thailand memiliki nama panggilan yang berbeda dengan nama sebenarnya, dan sudah disiapkan oleh orang tuanya sejak lahir)

Para pengunjung pasar duduk menyaksikan kandidat yang sedang berkampanye di sebuah pasar di tengah hutan karet provinsi Satun. Kursi plastik warna biru disediakan oleh Partai Demokrat atau Prachatipat.

Di provinsi Satun, seorang caleg sedang berkampanye di sebuah pasar  desa di tengah hutan karet. Pedagang dan pembeli tetap melakukan aktivitas jual belinya. Sejumlah orang yang sudah selesai berbelanja duduk nongkrong menonton kampanye tersebut dengan keranjang belanjaannya. 

Saya : Bapak tidak duduk dekat panggung untuk mendengarkan kampanye?
Pedagang : Dari sini kedengaran juga, kok. Dan itu biasa di sini, caleg berkampanye dan kita tetap jualan.
Saya : Bapak kenal dengan caleg yang sedang berkampanye ini?
Pedagang : Ya, kenal dong. Dia kan yang mewakili kami di parlemen. Dan dia sering berkunjung ke daerah ini sebelum masa kampanye. 

Wow, padahal daerah tersebut jauh dari jalan raya, 10 km dari jalan utama, dan 20 km dari hotel saya. 

Saya tidak yakin apakah caleg di Indonesia juga melakukan hal yang sama, melakukan pendekatan kepada pemilih sejak jauh hari sebelum masa pemilihan dan masa kampanye. Bahkan untuk pemilukada saja, banyak pemilih yang masih bingung untuk memilih siapa yang akan menjadi pilihannya, padahal kandidatnya hanya beberapa pasangan saja. Misalnya dalam pemilukada bupati Sukabumi. Karena kandidat merupakan kandidat cabutan yang baru muncul. 

Maka tak heran jika muncul pameo negatif, "siapa yang membina konstituen, siapa yang menjaring suaranya". Maksudnya, banyak para caleg yang sudah bertahun-tahun menjaga pemilihnya, tetapi para pemilihnya kemudian memberikan suara kepada caleg lain baik dari partainya sendiri atau partai lain, hanya karena guyuran uang sesaat namun dalam jumlah yang besar (bagi para pemilih). Mungkin ini yang menyebabkan banyak caleg yang enggan untuk membina konstituen. Partai sendiri tidak mendukung upaya pembinaan konstituen yang dilakukan oleh para caleg dan anggota legislatif. Para Caleg dan Aleg harus membina konstituen dengan biaya sendiri dengan resiko yang harus ditanggung sendiri. Sedangkan pemilih kemudian bersikap pragmatis dan oportunis, siapa yang butuh, siapa yang berani membayar suara mereka itulah yang akan mereka pilih.   

Argumen tentu saja ada mengingat beda sistem pemilu antara Indonesia dan Thailand. Tetapi yang saya soroti adalah kebanyakan caleg di Thailand berasal dari dapil tersebut, sehingga ada ikatan emosional antara caleg dan konstituennya.

Besaran dapil dan sistem pemilu Thailand berbeda dengan Indonesia. Sistem pemilu Thailand adalah First Past The Post atau sistem distril berwakil tunggal. Jadi dari satu dapil hanya akan ada satu wakil yaitu suara terbanyak. Dan satu dapil dibentuk berdasarkan jumlah pemilih sebanyak 125.000 orang. Sehingga caleg di Thailand harus "memperkenalkan diri" kepada 125.000 orang saja.

Sedangkan Indonesia yang menganut sistem proporsional daftar terbuka. Sistem ini berarti sistem distrik berwakil banyak. Artinya, dalam setiap dapil akan muncul beberapa pemenang atau wakil dari distrik tersebut. Misalnya dapil DKI I Jakarta Timur terdapat 6 kursi. Caleg harus berkampanye dan memperkenalkan diri kepada lebih dari 2 juta penduduk di dapil DKI I.

Thursday, June 20, 2013

Mau jadi caleg, ya harus siap diaudit luar dalam oleh publik


Mau jadi pejabat publik, harus siap diaudit luar dalam oleh publik. Misalnya kayak begini nih, makan bakwan 5 biji di kantin (duluuuu jaman sekolah), tapi ngaku dan bayarnya cuma satu, ha ha ha. Kalau istilah di Jogja adalah Darmaji = DAhaR lima, MbAyar siJI, makan lima bayarnya cuma satu.

Nah, dengan transparansi semacam ini, para bacaleg dan calon-calon bacaleg di masa mendatang akan mikir-mikir terutama mereka yang kelakuannya minus sehari-hari dan menjelang pemilu tiba-tiba mendapat "inspirasi" untuk menjadi caleg dan berkampanye kemana-mana "untuk membangun bangsa Indonesia". Ingat ya, komitmen besar dimulai dengan pemenuhan atas komitmen-komitmen kecil. 

Penerbitan daftar riwayat hidup caleg juga sekaligus mendorong pemilih untuk memilih caleg yang pantas untuk menjadi wakil mereka di parlemen. Pemilih cerdas memilih wakil mereka karena kualitas orang tersebut, baik karakter maupun kapasitasnya, bukan karena tawaran uang dari caleg bodong, punya duit, tapi gak punya otak, apalagi nurani.

Caleg juga terdorong untuk memperbaiki kualitas diri mereka sebelum mereka berpikir untuk maju sebagai caleg. Bukan semata-mata mengguyur pemilih dengan uang, baik uang mereka sendiri maupun uang dari bohir mereka. Caleg kayak begini adalah caleg bodoh dan bodong, sama seperti membujuk anak kecil yang sedang menangis dengan permen lolipop.

# Edisi Menjadi Pemilih Cerdas dan Caleg Cerdas.

Bahan bacaan : 

Thursday, June 13, 2013

A chit for cheat

You are not election observer in Pakistan, if you don't know "per chit".  Per chit is a small paper contains name and poll stations where the voter cast the vote. It is not official document for eligible voters, since the only valid document was CNIC (Identity Card), however, without per chit, many voters were not allowed to enter some polling booths or polling stations. 

Left is per chit provided by PML-N, and right is by PTI.

Left is per chit provided by PML-N, and right is by PTI.
In Indonesia, Thailand and Sri Lanka, per chit is provided by Election Commission and delivered to voters’ home by postman or by person in charge.  

Indonesian chit for Gubernatorial Election of DKI Jakarta, Second Round, 20 September 2012 

In Indonesia, the similar chit is C-6 Form (surat undangan) and it is mentioned the name, location of PS and sometimes certain time to cast the vote, in order to avoid the crowd at one time. The logo is Election Commission.

In Pakistan, the ECP doesn't do to help voters to find the polling station, so the political parties take initiative. And what happened? They make per chit with their symbol and the voters bring this inside the polling station. And it is part of violation because it is campaign inside the polling station.