Website counter
Showing posts with label Makalah - Merobek wajah sesama sebangsa?. Show all posts
Showing posts with label Makalah - Merobek wajah sesama sebangsa?. Show all posts

Monday, July 2, 2012

Merobek wajah sesama sebangsa? - Bagian Lima


Pada aras yang pertama ini pula, ketika politisasi menghalalkan segala cara dan kenegarawanan makin langka, ketika konflik-konflik kepentingan diselesaikan oleh pemenangan yang punya kekuasaan dan bukan peradilan yang adil, disitulah tujuan awal para pendiri RI - yang dengan jelas menyebut republik artinya milik rakyat dalam cita-cita Indonesia yang majemuk, beradab, terbuka -  mengalami krisis-krisisnya yang bukan main-main.

Justru karena ekonomisasi menyertakan proses materialisasi atau ‘membendakan’ (semua diperlakukan dan dihargai secara sempit melulu sebagai benda), maka erosi materialisasi ini menimbulkan krisis religiusitas dan keagamaan yang secara negatif orang mudah mencari pemecahannya dengan menjadi fanatik dan fundamentalis agar identitas keagamaannya tidak goncang, maka ia mengeras-ngeraskan diri untuk tampil legalis, fundamentalis.

Pada aras yang kedua yaitu aras proses strukturalisasi. Sistem atau struktur atau konstitusi yang semula merupakan hasil kesepakatan rakyat untuk menata hidup bersama, sehingga tetap hanya sebagai tata sarana yang bisa dan harus diadaptasi bila tidak membantu hidup bersama, ternyata oleh kekuasaan monopoli penafsiran dan hegemoni makna dibekukan dalam fasisme konstitusional.

Mereka lupa bahwa konstitusi itu hasil konsensus yang tetap selamanya terbuka untuk didialogkan perbaikannya. Yang berkepentingan dengan mengatasnamakan pembenaran konstitusionalisasi - sebagai dalih untuk memenangkan kepentingan egonya sendiri. Akibatnya, terjadi krisis kepercayaan warga terhadap cara-cara pemenangan elite kekuasaan dengan kedok ideologi konstitusi.

Berhadapan dengan rimba permasalahan di atas, perlu kita tarik keprihatinan tajam dan mendalam mengenai proses bermasyarakat kita.

Pertanyaan telak dan gugatan tajam yang menggoncang kita adalah siapakah sesama warga bangsa kita? Bagaimana relasi kita antar sesama? Dia adalah sesama manusia dengan hak dan harkat untuk merajut ke-Indonesiaan kita yang beradab, adil dan majemuk. Manusiawikah ataukah ia adalah tumbal, kambing hitam bahkan musuh yang harus saya lenyapkan dengan cara apapun?

Ini baru bagian kelima dan terakhir.
Tunggu  postingan-postingan
 berikutnya, yah.
Keep in touch!



Note dari penulis :

Tertarik ingin punya bisnis sendiri???? Gampang caranya. Add akun Facebook saya yang ada di sebelah kanan atau kiri artikel ini.  


Kalau sudah jadi friend saya di Facebook, nanti saya undang ke pertemuan bisnis kami. Tenang, kalau cuma hadir di pertemuan bisnis, gak perlu bayar. Pertemuannya juga online, lewat Facebook. Jadi gak perlu keluar rumah, dan kalau lagi di luar rumah, gak perlu batalin janji. Kan bisa lewat handphone. Asyik, kan. Yuk, gabung yuk.


Merobek wajah sesama sebangsa? - Bagian Empat


Oleh karena proses bermasyarakat/bernegara merupakan proses sekaligus, yaitu proses kultural pembentukan mentalitas sikap kenegarawanan di satu pihak, dan di pihak lain proses strukturalisasi. Maka, dua proses inilah yang menjadi ajang sengitnya dinamika bernegara atau berbangsa kita.

Di aras pertama, yaitu sebagai proses kultural, manakala keputusan politik ekonomi mengambil ekonomisasi sebagai penglima, di sana nilai yang dihidupi adalah nilai material, pembendaan nilai tukar untung dan rugi.

Herankah kita pada puncak ekonomisasi dalam wajah amat mencolok yaitu ketika kapitalisme menjadi raja dan tuan? Penomersatuan kapitalisasi yang dalam sejarah peradaban Eropa (asal kapitalisme) punya mekanisme pengontrolnya yaitu partai-partai sosialis yang menekankan pemerataan dan keadilan sebagai ekspresistruktural sosialisme.

Indonesia tidak memiliki lagi kontrolnya sejak akar-akar sosialisme baik yang dicanangkan Hatta dalam pasal 33 UUD ‘45 dengan sosialisme ekonomi, maupun Sutan Sjahrir dengan politik sosialisme demokrat, kini sama sekali terpinggirkan.

Akibatnya, kapitalisasi merajalela tanpa mekanisme pengawasan dan rem untuk memanusiawikannya. Herankah kita bila yang paling digusur oleh kapital-kapital besar dan logika kapitalisasi ini adalah mereka-mereka yang tidak menguntungkan secara ekonomis?

Rakyat yang tidak menguntungkan sebagai sumber daya manusia dalam kalkulasi ekonomis rugi akan digusur terus berikut tanah-tanahnya. Coba cermati seluruh alasan penggusuran tanah, pemakaiannya serta istilah-istilah segitiga-segitiga emas pusat belanja dan seterus, dan seterusnya. 

Semuanya adalah kalkulasi ekonomi kapitalis. Siapa lagi yang bisa berperan sebagai rem atau pengawas kapitalisasi bila sistem kontrol pers yang kritis, lalu kekuasaan legislatifnya yaitu DPR tidak menyuarakan kritiknya? 

Ini baru bagian keempat, yah.
Masih ada lanjutannya,
dalam postingan berikutnya.
Keep in touch!



Note dari penulis :

Tertarik ingin punya bisnis sendiri???? Gampang caranya. Add akun Facebook saya yang ada di sebelah kanan atau kiri artikel ini.  


Kalau sudah jadi friend saya di Facebook, nanti saya undang ke pertemuan bisnis kami. Tenang, kalau cuma hadir di pertemuan bisnis, gak perlu bayar. Pertemuannya juga online, lewat Facebook. Jadi gak perlu keluar rumah, dan kalau lagi di luar rumah, gak perlu batalin janji. Kan bisa lewat handphone. Asyik, kan. Yuk, gabung yuk.


Sunday, July 1, 2012

Merobek wajah sesama sebangsa? - Bagian Tiga


Sejak saat itulah tujuan transformasi dan pencapaian kesejahteraan masyarakat mengasumsikan perubahan struktur atau sistem yang mendukung perubahan itu.

Jadi, sistem atau struktur akhirnya dipilih sebagai paradigma sistemik untuk mengkondisikan pelaksanaan keadilan dan kesejahteraan yang pencapaiannya tidak cukup hanya mengandalkan kehendak baik orang.

Tetapi, pelaksanaan keadilan tergantung pada struktur-struktur masyarakat dalam sistem hukumnya, sistem ekonominya, sistem budaya dan sistem politik yang secara sadar penuh ditetapkan harus adil, pasti secara hukum, adil secara ekonomis dan hormat menghormati harkat sesama. Karena sesama manusia tak boleh diperalat dalam sistem budaya yang humanis.

Karena proses bermasyarakat adalah dinamika berkembangnya orang-orang individu anggota masyarakat dan sekaligus dinamika strukturalisasi kondisi adil yang diadaptasi pada perkembangan masyarakat, maka di situ persoalan pendidikan sikap kenegarawanan menjadi penentu, di samping relatifnya sebuah struktur, manakala perkembangan masyarakat butuh mengubah dan mengadaptasikannya.

Sebagai contoh, situasi darurat konsensus Orde Baru dengan 5 UU, dari parpol organisasi kemasyarakatan sampai dengan konsepsi massa apung, adalah sikap kedaruratan situasi „chaos“ waktu itu.

Maka, ketika perkembangan sikap kritis masyarakat dan pendidikan kecerdasannya serta makin dewasanya kesadaran hak-haknya sebagai warga makin memuncak seperti saat ini, perubahan struktur dan adaptasi UU di atas butuh realisasinya termasuk UU subversif.


Sebab dari sudut mentalitas dan sikap masyarakat yang semakin kritis dan sadar hak, sementara kondisi struktural masih memakai konsensus lama. Akibatnya adalah terjadinya krisis tidak hanya penafsiran, tetapi kredibilitas lantaran pembelaan status quo maupun rasionalisasi membenar-benarkan kepentingan elitenya sendiri dengan dalih konstitusional, dst, dst. 

Ini baru bagian ketiga, yah.
Masih ada lanjutannya,
dalam postingan berikutnya.
Keep in touch!

Note dari penulis :

Tertarik ingin punya bisnis sendiri???? Gampang caranya. Add akun Facebook saya yang ada di sebelah kanan atau kiri artikel ini.  


Kalau sudah jadi friend saya di Facebook, nanti saya undang ke pertemuan bisnis kami. Tenang, kalau cuma hadir di pertemuan bisnis, gak perlu bayar. Pertemuannya juga online, lewat Facebook. Jadi gak perlu keluar rumah, dan kalau lagi di luar rumah, gak perlu batalin janji. Kan bisa lewat handphone. Asyik, kan. Yuk, gabung yuk.

Merobek wajah sesama sebangsa? - Bagian Dua


Kesadaran sosial dari warga individu bahwa pasti terjadi pembusukan kewenangan dan akumulasi kekuasaaan menggumpal tidak hanya dalam tindakan pembagian kekuasaan (di negara demokratis), tetapi merupakan pengawasan jalannya kekuasaan atau wewenang itu oleh peradilan yang tidak memihak (maka simbolnya adalah dewi keadilan yang membawa timbangan dan mata tertutup, tidak memihak).

Oleh karena pelembagaan mekanisme peradilan yang tidak memihak alias tidak adil itu masih berkemungkinan diperalat atau diselewengkan, maka kesadaran sosial warga demokratis mengambil mekanisme pengawasan dalam apa yang disebut pers, kritik dan hak mengeluarkan pendapat, kritik secara merdeka.

Rumitnya proses bermasyarakat yang berkonsensus membentuk negara muncul karena fakta realitas orang-orangnya yang diandaikan sudah mampu bermentalitas kenegarawanan. 

Atau minimal sadar penuh bahwa politik mengandaikan hormat pada moralitas politik yaitu menghindari politik dagang sapi yang bertujuan menghalalkan segala cara.

Apakah mentalitas purba daulat tuanku, feodalistik yang masih terus bercokol, cocok dengan mekanisme sistem negara demokratis dengan aturan main bernama konstitusi? Kenyataan kita akhir-akhir ini menunjukkan keprihatinan yang mengerikan.

Pun bila mentalitas kenegarawanan dipunyai, tetapi bila pola pikir rasional dalam menafsir secara „fairness“ mengenai apa itu konstitusi dan apa itu AD atau ART, belum mampu mewacanakan secara jernih budi dan bening nurani, di sanapun terjadi adalah silang pendapat hegemoni dan monopoli tafsir yang memenangkan yang punya kuasa dan mengalahkan rakyat lemah atau mereka yang dipinggirkan.  

Itulah sebabnya, pendekatan mentalitas menyodorkan usulan pendidikan nilai dan mentalitas menjadi orang-orang negarawan sebagai solusi atau jalan keluarnya.

Namun, karena pendekatan kultural-mental ini butuh kesabaran dan butuh evolusi pikir serta peradaban, sehingga, makin beradabnya orang dalam kurun waktu yang panjang, maka pendidikan perubahan struktur mengajukan diri untuk solusinya. 
Ini baru bagian kedua, yah.
Masih ada lanjutannya,
dalam postingan berikutnya.
Keep in touch!



Note dari penulis :

Tertarik ingin punya bisnis sendiri???? Gampang caranya. Add akun Facebook saya yang ada di sebelah kanan atau kiri artikel ini.  


Kalau sudah jadi friend saya di Facebook, nanti saya undang ke pertemuan bisnis kami. Tenang, kalau cuma hadir di pertemuan bisnis, gak perlu bayar. Pertemuannya juga online, lewat Facebook. Jadi gak perlu keluar rumah, dan kalau lagi di luar rumah, gak perlu batalin janji. Kan bisa lewat handphone. Asyik, kan. Yuk, gabung yuk.




Merobek wajah sesama sebangsa? - Bagian Satu


Merobek wajah sesama sebangsa?
oleh : Mudji Sutrisno, SJ

Proses bermasyarakat adalah proses bertemunya individu-individu anggota masyarakat dalam mempertemukan kepentingan, mendialogkan, mempersaingkan sampai ke tingkat konflik.

Namun, demi tercapainya relasi damai untuk hidup bersama lalu disepakatilah konsensus-konsensus untuk menyetujui perangkat aturan hidup bersama atau hukum agar kelangsungan hidup sosial terus berjalan.

Ada dua soal inti dalam proses bermasyarakat ini. Pertama, soal hormat akan eksistensi masing-masing individu dalam harkatnya saling bersetuju memberi konsesi demi hidup bersama. Maka disepakatilah beberapa kewajiban dan disadarilah sejumlah hak yang harus dihormati oleh tata sosial yang disepakati itu.

Di sini sebuah aturan, sistem atau tata sosial pembuatnya adalah rakyat sebagai anggota masyarakat yang dengan sadar berkonsensus menetapkan aturan main agar hidup bersama terjaga dan berlangsung saling menghormati.

Kedua, relasi dengan sesama warga yang dibahasakan atau diekspresikan dengan pembentukan dan penetapan masyarakat. Entah lalu diproses menjadi bangsa atau negara yang intinya menempatkan negara sebagai sarana untuk menuju kesejahteraan bersama.

Negara yang ditetapkan oleh konsensus masyarakat atau warga ini benar-benar disadari secara relatif sebagai sarana untuk mencapai kesejahteran bersama dan sekaligus disadari bahwa relasi kekuasaan yang lalu terbentuk antara warga masyarakat dan negara sesungguhnya merupakan relasi memberi mandat pada wakil-wakil rakyat (dalam sistem demokrasi) dan bisa mencabutnya lagi kalau ternyata pelaksanaan kekuasaan yang dimandatkan diselewengkan untuk kepentingan sendiri, kepentingan golongan atau kepentingan keluarganya (nepotisme).

Maka dari itu, pokok inti di sini adalah pencegahan proses pembusukan wewenang yang dimandatkan rakyat lewat system atau mekanisme kontrol. Mekanisme pengawasan dan penyelesaian konflik kepentingan inilah yang diekspresikan dalam mekanisme peradilan yang dalam sistem demokrasi disebut kewenangan yudikatif. 


Ini baru bagian pertama, yah.
Masih ada lanjutannya,
dalam postingan berikutnya.
Kepp in touch!



Note dari penulis :

Tertarik ingin punya bisnis sendiri???? Gampang caranya. Add akun Facebook saya yang ada di sebelah kanan atau kiri artikel ini.  


Kalau sudah jadi friend saya di Facebook, nanti saya undang ke pertemuan bisnis kami. Tenang, kalau cuma hadir di pertemuan bisnis, gak perlu bayar. Pertemuannya juga online, lewat Facebook. Jadi gak perlu keluar rumah, dan kalau lagi di luar rumah, gak perlu batalin janji. Kan bisa lewat handphone. Asyik, kan. Yuk, gabung yuk.