Website counter

Saturday, June 22, 2024

Kepolisian sebagai Anak Reformasi

Hal itu merupakan salah satu poin dari Diskusi Publik yang diadakan oleh Masyarakat Cinta Polri pada hari Sabtu, 22 Juni 2024 di sebuah kafe di Tebet, Jakarta selatan. 

Poin tersebut dikemukakan oleh pak Petrus Selestinus, kordinator TPDI. Kantor-kantor polisi menjadi lebih baik daripada jaman dahulu sebagai buah dari pemisahan kepolisian dari TNI. Sebelum reformasi, TNI sangat kuat di segala bidang termasuk anggaran dan juga menjadi pejabat di berbagai level di Indonesia di masa itu. Saat ini, banyak purnawirawan kepolisian menunjukkan kemampuan menjadi pejabat di Indonesia, salah satunya Tito Karnavian yg saat ini menjadi Menteri Dalam Negeri.
Pembicara sebelumnya, pak Dr. Edi Hasibuan, yang saat ini menjadi pansel Kompolnas menjelaskan masih kurangnya pengakuan negara kepada polisi yang gugur dalam tugas, bagaimana pemakamannya. Juga tempat tinggal polisi yang jumlahnya makin banyak, sehingga polisi harus mencari rumah kontrakan sebelum bertugas di sebuah daerah. Dahulu disediakan asrama di dekat kantor polsek. Selain itu perlu dipikirkan mengenai transportasi untuk polisi dari dan ke tempat kerjanya. 

Restorasi justice merupakan kearifan lokal yang diterjemahkan dan didorong menjadi salah satu kerja polisi. Tidak semua kasus dan masalah harus dilaporkan ke polisi.  Lembaga-lembaga lokal seperti desa atau RT diperlukan untuk menyelesaikan kasus-kasus yang tidak terlalu besar. Kasus yang dilaporkan ke polisi hendaknya kasus yang berdampak luas kepada masyarakat.

Kesimpulan dari diskusi ini adalah revisi UU no. 2 tahun 2002 diperlukan
 untuk perbaikan kerja kepolisian. 

Ditulis oleh Pipit Apriani
Peneliti di ForDE (Forum on Democracy and Election)
Alumni Pasca Sarjana Ilmu Politik UI 2003
Alumni FPBS Bahasa Jerman 1990